Rekrutmen CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) | Informasi Lowongan Kerja Terbaru

Rekrutmen CPNS Badan Intelijen Negara (BIN)

,
ADS

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor : 181 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2013, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS BIN T.A. 2013, dengan ketentuan sbb.:

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan pria.
  2. Belum pernah menikah.
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun per 1 Desember 2013.
  4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/anggota TNI/Polri, anggota dan/atau pengurus partai politik.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  8. Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna.
  9. Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.


Persyaratan Administrasi
  1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- .
  2. Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi).
  3. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku).
  4. Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar.
  5. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  6. Asli kartu tanda pencari kerja dari Kemenakertrans (Kartu Kuning) yang masih berlaku.
  7. Foto copy akta kelahiran dan foto copy  KTP yang masih berlaku.
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter serta surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah.
  9. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Lurah.
  10. Surat Keterangan tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing/tanpa kewarganegaraan.
  11. Menandatangani Surat Pernyataan sanggup tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat menjadi PNS dan tidak akan menikah dengan sesama Pegawai BIN.
  12. Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 buah.


Persyaratan Khusus
  1. Pelamar berijazah D3, S1 dan S2 yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri harus terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri harus terakreditasi dan/atau telah mendapat pengesahan dari Ditjen Dikti Depdikbud.
  2. Memiliki IPK (skala 4) serendah-rendahnya:
  3. 3,00 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri.
  4. 3,25 (tiga koma nol nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
  5. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  6. Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi baik di bidang akademis maupun organisasi sosial kemasyarakatan.


Kualifikasi Pendidikan Yang Dibutuhkan
  1. Pemroses Mutasi Pegawai: D3 Teknik Komputer 1 Orang di Bagian Pengembangan Pegawai Biro Kepegawaian
  2. Pengadministrasi Dokumen: D3 Administrasi Perpajakan 1 Orang di Bagian Inventarisasi, Distribusi dan Penghapusan Biro Logistik


Operator Komputer:


Agen Pertama:
  • S1 Ilmu Politik 1 Orang di Subdit Jawa Tengah dan DIY
  • S1 Ilmu Hukum 1 Orang di Subdit Lembaga Swadaya Masyarakat Asing
  • S1 Ilmu Hukum 1 Orang di BidangSertifikasi
  • S1 Ilmu Komunikasi 1 Orang di Subdit Papua
  • S1 Ilmu Komunikasi 1 Orang di Subdit Wilayah Timur
  • S1 Ilmu Komunikasi 1 Orang di Subdit Analisis dan Evaluasi Deputi-VI
  • S1 Ilmu Komunikasi 1 Orang di Subdit Media Elektronik dan Film
  • S1 Pertanian 1 Orang di Subdit Tanaman Pangan
  • S1 Sastra China 1 Orang di Subdit Asia II
  • S1 Sosiologi 1 Orang di Subdit Sulawesi Wilayah I
  • S1 Sosiologi 1 Orang di Subdit Pulau Terluar
  • S1 Teknik Elektronika 1 Orang di Subdit Aplikasi Mayantara
  • S1 Teknik Informatika 1 Orang di Subdit Monitoring Cyber
  • S1 Teknik Informatika 1 Orang di Subdit Digital dan Barang Cetakan
  • S1 Teknik Pertambangan 1 Orang di Subdit Sumber Daya Mineral
  • S1 Teknologi Informasi 1 Orang di Subdit Data
  • Analis Intelijen:
  • S1 Ekonomi Akuntansi 1 Orang di Subdit Pasar Modal
  • S1 Ekonomi Akuntansi 1 Orang di Subdit Keuangan dan Perbankan
  • S1 Hubungan Internasional 1 Orang Subdit Asia Timur dan Pasifik
  • S1 Ilmu Hukum 1 Orang di Subdit Sumatera Wilayah II
  • S1 Ilmu Komunikasi 1 Orang di Subdit Teknologi
  • S1 Sastra Arab 1 Orang di Subdit Timur Tengah II
  • S1 Sastra Inggris 1 Orang di Subdit Hubungan Antar Lembaga
  • S1 Sastra Jepang 1 Orang di Subdit Kerjasama Internasional Kawasan Asia dan Pasifik
  • S1 Teknologi Informasi 1 Orang di Subdit Pengkajian Ilmu dan Teknologi Digital
  • Analis Bahan Keterangan:
  • S1 Intelijen Jurusan Agen 16 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • S1 Intelijen Jurusan Analis 14 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • S1 Agama Islam 8 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • S1 Antropologi 8 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • S1 Ilmu Hukum 14 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • S1 Ilmu Komunikasi 13 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • S1 Ilmu Politik 14 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • S1 Sosiologi 13 Orang di BIN di Daerah (Binda)
  • Analis Kegiatan dan Operasi:
  • S1 Hubungan Internasional 1 Orang Subdit Analisis dan Evaluasi Deputi-I
  • S1 Ilmu Ekonomi 1 Orang di Subdit Analisis dan Evaluasi Deputi-IV
  • Analis Kebutuhan Personel: S1 Adminstrasi Negara 1 Orang di Subdit Administrasi Personel Deputi-III


Analis Kepegawaian:
  • S1 Administrasi Negara 1 Orang di Bagian Perencanaan Kepegawaian
  • S1 Ilmu Hukum 1 Orang Bagian Tata Usaha dan Penegakan Disiplin
  • Analis Organisasi: S1 Administrasi Negara 1 Orang di Bagian Organisasi dan Tatalaksana
  • Pengolah Bahan Keterangan: S1 Sastra Indonesia 1 Orang  di Subdit Produksi Dalam Negeri Deputi-VII


Penyusun Program dan Anggaran:
  • S1 Ekonomi Akuntansi 1 Orang di Subdit Perencanaan Anggaran Deputi-II
  • S1 Ekonomi Akuntansi 1 Orang di Subdit Perencanaan Anggaran Deputi-V
  • Penyusun Laporan Akuntansi: S1 Ekonomi Akuntansi 1 Orang di Bagian Verifikasi dan Pelaporan
  • Penyusun Laporan Penyelenggaran Diklat: S1 Manajemen Pendidikan 1 Orang di Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat
  • Penyusun Program Perencanaan Diklat: S1 Manajemen Pendidikan 1 Orang di Bidang Perencanaan Pusdiklat
  • Penyiap Bahan Evaluasi: S1 Teknik Sipil 1 Orang di BagianPerencanaan Program dan Anggaran


Analis Intelijen:
  • S2 Hubungan Internasional 1 Orang di Subdit Eropa I
  • S2 Ilmu Hukum 1 Orang di Subdit Konflik Sosial dan Kriminal
  • S2 Ilmu Komunikasi 1 Orang di Subdit Forum Publik
  • S2 Ilmu Politik 1 Orang di Subdit Radikal Kanan
  • S2 Ilmu Politik 1 Orang di Bidang Kajian Intelijen
  • S2 Manajemen 1 Orang di Subdit Koperasi dan UKM
  • Analis Permasalahan Hukum: S2 Ilmu Hukum 1 Orang di Bagian Penegakan Hukum


Fasilitator:
  • S2 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan 1 Orang di Bidang Penyelenggaraan Pusat Pendidikan dan Pelatihan
  • S2 Teknologi Pendidikan 1 Orang di Bidang Perencanaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan
  • Jumlah: 151 Orang


Tahapan Seleksi
  1. Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur dan bagi peserta yang dinyatakan lulus setiap tahap seleksi, akan diberitahukan melalui telepon atau diumumkan melalui website www.bin.go.id pada tanggal 6 Oktober 2013 untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
  2. Tahap I (Seleksi Administrasi).
  3. Tahap II (Tes Kompetensi Dasar, dilaksanakan di jakarta)
  4. Tahap III (Tes Kompetensi Bidang/Tes Potensi Akademik)
  5. Tahap IV (Tes Kesamaptaan).
  6. Tahap V (Tes Kesehatan).
  7. Tahap VI (Psikotes dan Tes Kesehatan Jiwa).
  8. Tahap VI (Tes Mental Ideologi)
  9. Tahap VIII (Pantuhir).
  10. Pengumuman.


Ketentuan Lain-Lain.
  1. Keputusan Panitia bersifat mutlak atas hasil seleksi termasuk berwenang menyatakan tidak diterima/dibatalkan/ digugurkan menjadi calon CPNS BIN walaupun telah dinyatakan lulus namun dikemudian hari terbukti terdapat persyaratan sebagaimana di atas yang tidak benar/tidak sah.
  2. Proses seleksi tidak dipungut biaya.
  3. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta dalam rangka mendaftar dan mengikuti seleksi, menjadi tanggung jawab pelamar.
  4. Denda (sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak) akan diberlakukan bagi:
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp. 25.000.000,-
  6. Pelamar yang telah diangkat menjadi CPNS kemudian mengundurkan diri, sebesar Rp. 50.000.000,-
  7. Pelamar yang telah diangkat menjadi CPNS dan telah mengikuti Diklat Intelijen Tingkat Dasar dan Diklat lainnya kemudian mengundurkan diri, dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,-
  8. Berkas lamaran yang diterima menjadi arsip BIN dan tidak dapat diminta kembali.


Cara Melamar
Seluruh berkas Persyaratan Administrasi dimasukkan dalam stofmap ukuran folio dengan ketentuan:
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan D3: Stofmap warna Kuning.
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1: Stofmap warna Biru.
Untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2: Stofmap warna Merah.

Bagi anda yang tertarik dengan lowongan kerja CPNS BIN di atas, silakan segera kirimkan berkas lamaran dan CV terbaru lengkap   dan Selanjutnya berkas tersebut dimasukkan dalam amplop warna coklat ukuran folio dan pada sudut kiri atas ditulis kualifikasi pendidikan dan nomor telepon pelamar yang mudah dihubungi serta ditujukan:

Kepada Yth.:
Kepala Biro Kepegawaian Badan Intelijen Negara
Jl. Seno Raya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan


Berkas lamaran paling lambat sudah diterima Biro Kepegawaian BIN pada tanggal 20 September 2013.

Persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil....


LOKER Terbaru