LIPI Buka Lowongan 250 CPNS 2013, Berikut Syaratnya | Informasi Lowongan Kerja Terbaru

LIPI Buka Lowongan 250 CPNS 2013, Berikut Syaratnya

,
ADS


Dengan adanya penerimaan CPNS baru tahun 2013, Lembaga Ilmu Pengetahuan Negri Sipil Indonesia (LIPI) akan membuka lowongan CPNS sebanyak 250 formasi CPNS untuk tahun 2013. Sejumlah CPNS tersebut akan ditempatkan untuk sejumlah kandidat fungsional peneliti serta non peneliti.

Informasi penerimaan CPNS LIPI ini kami peroleh dari Sistem Informasi Penerimaan CPNS (SIPC) LIPI, yaitu www.lipi.go.id. Dan untuk proses pendaftaran hanya bisa dilaksanakan via online dengan menggunakan alamat website tersebut.

LIPI menjelaskan, “dengan diterapkannya sistem tersebut, kami berharap pelaksanaan proses penerimaan CPNS baru tahun 2013 ini dapat nerjalan dengan lebih mudah lagi, murah serta terbuka. Baik bagi calon kandidat, bagi panitia penyelenggara, maupun bagi sejumlah masyarakat.”

Berdasarkan isi dari pengumuman SIPC tersebut, secara umum persayratan serta prosedur umum yang harus dilengkapi oleh para calon pelamar CPNS LIPI tidaklah sebanyak syarat CPNS lainnya, juga tidak berbeda jaug dengan tahun-tahun sebelunya. Berikut persyaratan CPNS LIPI yang harus dilengkapi, yaitu sebagai berikut:

Syarat Umum LIPI
1. WNI
2. Bertakwa kepada tuhan yang maha esa
3. Memiliki jiwa integritas yang tinggi kepada negara kesatuan republik indonesia.
4. Tidak memiliki kedudukan sebagai calon pegawai negri atau pegawai negri yang bersangkutan dengan instansi lainnya.
5. Tidak memiliki kedudukan sebagai anggota serta pengurus partai politik.
6. Tidak pernahnya dibrhentikan dari pegawai negri/pegawai swasta  secara tidak hormat.
7. Tidak pernah melakukan tindak pidana serta dihukum penjara atas putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
8. Bersedia untuk ditempatkan di wilayah manapun.
9. Memiliki prilaku yang baik.
10. Sehat jasmani maupun sehat rohani.

Syarat Khusus LIPI
1. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
2. Untuk usia, minimal 18 tahun dan usia setinggi-tingginya yaitu berumur 30 tahun yang diperuntukan bagi pelamar yang memiliki lulusan S1, bagi lulusan S2 umur paling tinggi yaitu 35 tahun, serta bagi lulusan S3 untuk umur paling tinggi yaitu 40 tahun. Dan batasan usia tersebut dihitung sesuai dengan rencan penetapan TMT CPNS berdasarkan ketentuan KemenPAN-RB yaitu pada tanggal 1 Desember 2013.
3. Untuk umur ijazah pendidikan terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
4. Dan untuk IPK minimal 2,75 dengan skala nilai sebesar 4,00.

Terkait perihal soal IPK paling minimal yaitu memilki nilai 2,75 dengan skala 4,00 tersebut. Kemudian LIPI menjelaskan kembali, bahwa nanti akan dilaksanakan untuk pemeringkatan pada tahapan verifikasi administrasi yang dibutuhkan untuk menentukan para pelamar yang nantinya akan dipanggil untuk mengikuti pelaksanaan tes ujian sampai kurang lebih 15 kali jumlah formasi bagi setiap bidang kompetensi. Oleh karena itu, tidak semua pelamar yang memiliki nilai IPK di atas IPK minimal dapat dipanggil untuk mengikuti pelaksanaan seleksi tes ujian yang akan digelar secara tertulis.

LIPI menerangkan, “dari jumlah hasil peringkatan seleksi ujian tertulis, untuk pelaksanaan ujian wawancara serta ujian psikotes akan dipanggil lurang lebih sebanyak 5 kali dari jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.”

Untuk sejumlah pelamar yang telah dinyatakan lulus dari berbagai macam bentuk rangkaian seleksi tes ujian CPNS, akan tetapi salah satu diantara mereka ada yang mengundurkan diri, maka dia diwajibkan untuk membayar atau mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh negara untuk pelaksanaan seleksi tersebut, hal tersebut juga ditegaskan oleh LIPI.


Untuk kepastian final serta untuk pembukaan registrasi setiap pelamar juga untuk agenda pelaksanaan sekesi tes ujian secepatnya akan diumumkan kembali oleh LIPI, kita tinggal menunggu dengan sabar kepastian tersebut.

LOKER Terbaru