ADS
Pengumuman :
Nomor KP.01.02.1.2.3624
Penerimaan Dokter &
Dokter Gigi Sebagai PTT Pusat Untuk Mengisi Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Kriteria Biasa, Terpencil Dan Sangat Terpencil TMT 01 September 2013
Persyaratan :
- Warga Negara Indonesia
- Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun dan kriteria Biasa dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun.
Dokter / dokter gigi PTT
diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar :
Gaji
Kriteria B, T, ST:
Rp.2.050.000
Insentif
Kriteria T: Rp.3.350.000
Kriteria ST : Rp.5.800.000
Keterangan: belum dikurangi
pajak penghasilan
Tahapan dan Jadwal Kegiatan
- Registrasi on-line di website 15 - 19 Juli 2013
- Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX 15 - 26 Juli 2013
- Pengumuman kelulusan 1 Agustus 2013
- Konfirmasi keberangkatan secara online 1 - 19 Agustus 2013
- Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan 19 - 23 Agustus 2013
- Pembekalan di Dinkes Prov. Lulusan dan Penyelesaian administrasi biaya perjalanan 29 - 30 Agustus 2013
- Berangkat serentak ke Provinsi penugasan 2 September 2013
- Berangkat serentak ke Kabupaten penugasan 3 - 5 September 2013
Alokasi Formasi
Dokter Umum
- Aceh: 33
- Sumut: 26
- Sumbar: 17
- Riau: 29
- Jambi: 19
- Sumsel: 12
- Bengkulu: 25
- Lampung: 18
- Babel: 8
- Kepri: 3
- NTB: 18
- NTT: 86
- Kalbar: 42
- Kalteng: 41
- Kalsel: 17
- Kaltim: 20
- Sulut: 25
- Sulteng: 33
- Sulsel: 19
- Sultra: 29
- Sulbar: 14
- Gorontalo: 26
- Maluku: 49
- Maluku Utara: 25
- Papua: 91
- Papua Barat: 44
Dokter Gigi
- Aceh: 26
- Sumut: 17
- Sumbar: 13
- Riau: 16
- Jambi: 20
- Sumsel: 23
- Bengkulu: 15
- Lampung: 23
- Babel: 3
- Kepri: 8
- NTB: 11
- NTT: 23
- Kalbar: 20
- Kalteng: 15
- Kalsel: 16
- Kaltim: 15
- Sulut: 18
- Sulteng: 11
- Sulsel: 13
- Sultra: 17
- Sulbar: 1
- Gorontalo: 10
- Maluku: 12
- Maluku Utara: 6
- Papua: 17
- Papua Barat: 6
Alokasi formasi lengkap
pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir.
Tahapan Pendaftaran
Registrasi on-line :
- Pendaftaran peserta secara on-line melalui link yang tercantum dibawah pengumuman ini mulai tanggal 15 Juli 2013.
- Melakukan registrasi on-line melalui dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
- Setiap pelamar dapat mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 hanya dapat memilih kriteria biasa dan terpencil.
- Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna / hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
- Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 26 Juli 2013 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).
Pengiriman Berkas :
- Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 sesuai waktu yang telah ditentukan (lokasi PO BOX berada di Kantor Pos Mampang Jakarta Selatan).
- Setiap pendaftar hanya dapat mengirimkan 1 (satu) berkas dan tidak ada pengiriman susulan berkas.
- Kelengkapan berkas :
- Print out hasil registrasi on-line yang sudah ditandatangani dan ditempel foto.
- Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RSUD / RSUP / RS TNI-POLRI).
- Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
- Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia dengan masa berlaku minimal sampai dengan 31 Agustus 2015 (Bukan Legalisir Asli / bukan tanda terima pengurusan STR).
- Surat Pernyataan (download dari link pertama dibawah ini)
- Tidak Terikat Kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah maupun swasta.
- Bersedia bertugas di lokasi penugasan sesuai kriteria dan lama tugas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang pengangkatan dokter sebagai PTT.
- Tidak mengambil cuti pada tahun pertama penugasan sebagai dokter PTT.
- Dalam keadaan sehat dan bersedia tidak hamil pada tahun pertama penugasan.
- Catatan: Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lembar asli bermeterai dan 1 lembar foto copy dari yang bermeterai)
- Foto copy KTP / Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir Asli RT / RW / Lurah / Camat / Dinas Kependudukan).
- Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan / Selesai Masa Bakti (SMB) bagi yang pernah melaksanakan PTT.
- Foto copy Surat Nikah (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).
- Riwayat pekerjaan bagi dr / drg yang lulus FK / FKG sebelum 1 September 2010 (download dari link pertama dibawah ini)
- Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir c diatas dan dicek kembali kelengkapannya karena panitia tidak menerima susulan berkas. Berkas yang sudah lengkap dimasukkan kedalam map dengan warna sbb:
- Warna Biru: Dokter Umum
- Warna Merah: Dokter Gigi
- Pada map ditulis : Nama, Provinsi / Kabupaten / Kriteria peminatan 1
Contoh :
NAMA : DESY AURA KINTAMANI
PROVINSI : PAPUA BARAT
KABUPATEN : KAIMANA
KRITERIA : SANGAT
TERPENCIL.
- Berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirimkan melalui Pos Tercatat / Kilat Khusus / Pos Ekspres ke:
BIRO KEPEGAWAIAN
KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PO BOX 1003 JKTM 12700
- dan pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan Nama dan alamat lengkap pengirim.
Lain Lain
- Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
- Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
- Berkas yang telah diterima oleh panitia akan ditayangkan melalui www.ropeg-kemenkes.or.id dan panitia tidak menerima susulan berkas.
- Hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan dokter / dokter gigi PTT periode 01 September 2013 dapat dilihat pada website www.ropeg-kemenkes.or.id
- Kementerian Kesehatan menyediakan layanan hotline 0858 8090 1818, 0815 10800 303 pada hari dan jam kerja (diluar jam kerja menggunakan sms).
- Para pendaftar disarankan untuk terus memonitor informasi pendaftaran melalui website www.ropeg-kemenkes.or.id
Jadikan diri anda untuk menjadi yang terpilih...