Rekrutmen Kementerian Kesehatan untuk Dokter & Dokter Gigi PTT | Informasi Lowongan Kerja Terbaru

Rekrutmen Kementerian Kesehatan untuk Dokter & Dokter Gigi PTT

,
ADS


Pengumuman :
Nomor KP.01.02.1.2.3624
Penerimaan Dokter & Dokter Gigi Sebagai PTT Pusat Untuk Mengisi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kriteria Biasa, Terpencil Dan Sangat Terpencil TMT 01 September 2013

Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Bersedia ditugaskan di fasilitas pelayanan kesehatan kriteria terpencil dan sangat terpencil dengan lama penugasan selama 2 (dua) tahun dan kriteria Biasa dengan lama penugasan 3 (tiga) tahun.

Dokter / dokter gigi PTT diberikan gaji dan insentif bruto perbulan sebesar :
Gaji
Kriteria B, T, ST: Rp.2.050.000
Insentif
Kriteria T: Rp.3.350.000
Kriteria ST : Rp.5.800.000
Keterangan: belum dikurangi pajak penghasilan

Tahapan dan Jadwal Kegiatan
  • Registrasi on-line di website 15 - 19 Juli 2013
  • Penerimaan berkas pendaftaran melalui PO BOX 15 - 26 Juli 2013
  • Pengumuman kelulusan 1 Agustus 2013
  • Konfirmasi keberangkatan secara online 1 - 19 Agustus 2013
  • Lapor ke Dinas Provinsi Lulusan 19 - 23 Agustus 2013
  • Pembekalan di Dinkes Prov. Lulusan dan Penyelesaian administrasi biaya perjalanan 29 - 30 Agustus 2013
  • Berangkat serentak ke Provinsi penugasan 2 September 2013
  • Berangkat serentak ke Kabupaten penugasan 3 - 5 September 2013

Alokasi Formasi
Dokter Umum
  • Aceh: 33
  • Sumut: 26
  • Sumbar: 17
  • Riau: 29
  • Jambi: 19
  • Sumsel: 12
  • Bengkulu: 25
  • Lampung: 18
  • Babel: 8
  • Kepri: 3
  • NTB: 18
  • NTT: 86
  • Kalbar: 42
  • Kalteng: 41
  • Kalsel: 17
  • Kaltim: 20
  • Sulut: 25
  • Sulteng: 33
  • Sulsel: 19
  • Sultra: 29
  • Sulbar: 14
  • Gorontalo: 26
  • Maluku: 49
  • Maluku Utara: 25
  • Papua: 91
  • Papua Barat: 44

Dokter Gigi
  • Aceh: 26
  • Sumut: 17
  • Sumbar: 13
  • Riau: 16
  • Jambi: 20
  • Sumsel: 23
  • Bengkulu: 15
  • Lampung: 23
  • Babel: 3
  • Kepri: 8
  • NTB: 11
  • NTT: 23
  • Kalbar: 20
  • Kalteng: 15
  • Kalsel: 16
  • Kaltim: 15
  • Sulut: 18
  • Sulteng: 11
  • Sulsel: 13
  • Sultra: 17
  • Sulbar: 1
  • Gorontalo: 10
  • Maluku: 12
  • Maluku Utara: 6
  • Papua: 17
  • Papua Barat: 6

Alokasi formasi lengkap pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir.

Tahapan Pendaftaran
Registrasi on-line :
  • Pendaftaran peserta secara on-line melalui link yang tercantum dibawah pengumuman ini mulai tanggal 15 Juli 2013.
  • Melakukan registrasi on-line melalui dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
  • Setiap pelamar dapat mendaftar pada 2 (dua) peminatan, dengan ketentuan pilihan ke-2 hanya dapat memilih kriteria biasa dan terpencil.
  • Mencetak hasil registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas foto ukuran 3X4 (berwarna / hitam putih) dan menandatangani print out registrasi on-line.
  • Pendaftaran baru dianggap sah setelah berkas lamaran diterima Panitia melalui PO Box 1003 JKTM 12700 paling lambat pada tanggal 26 Juli 2013 jam.15.00 WIB (bukan cap pos).

Pengiriman Berkas :
  • Panitia hanya menerima berkas melalui PO BOX 1003 JKTM 12700 sesuai waktu yang telah ditentukan (lokasi PO BOX berada di Kantor Pos Mampang Jakarta Selatan).
  • Setiap pendaftar hanya dapat mengirimkan 1 (satu) berkas dan tidak ada pengiriman susulan berkas.
  • Kelengkapan berkas :

  1. Print out hasil registrasi on-line yang sudah ditandatangani dan ditempel foto.
  2. Asli Surat Keterangan Sehat yang terbaru dari Dokter Pemerintah (Puskesmas / RSUD / RSUP / RS TNI-POLRI).
  3. Foto copy Ijazah Profesi Dokter yang telah dilegalisir asli.
  4. Foto copy STR yang diterbitkan dari Konsil Kedokteran Indonesia dengan masa berlaku minimal sampai dengan 31 Agustus 2015 (Bukan Legalisir Asli / bukan tanda terima pengurusan STR).
  5. Surat Pernyataan (download dari link pertama dibawah ini)
  6. Tidak Terikat Kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah maupun swasta.
  7. Bersedia bertugas di lokasi penugasan sesuai kriteria dan lama tugas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang pengangkatan dokter sebagai PTT.
  8. Tidak mengambil cuti pada tahun pertama penugasan sebagai dokter PTT.
  9. Dalam keadaan sehat dan bersedia tidak hamil pada tahun pertama penugasan.
  10. Catatan: Surat Pernyataan dibuat rangkap 2 (dua) lembar (1 lembar asli bermeterai dan 1 lembar foto copy dari yang bermeterai)
  11. Foto copy KTP / Domisili yang disyahkan oleh pejabat Pemerintah yang berwenang (legalisir Asli RT / RW / Lurah / Camat / Dinas Kependudukan).
  12. Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan / Selesai Masa Bakti (SMB) bagi yang pernah melaksanakan PTT.
  13. Foto copy Surat Nikah (bagi suami isteri yang sama-sama mendaftar).
  14. Riwayat pekerjaan bagi dr / drg yang lulus FK / FKG sebelum 1 September 2010 (download dari link pertama dibawah ini)

  • Berkas disusun rapi sesuai urutan persyaratan butir c diatas dan dicek kembali kelengkapannya karena panitia tidak menerima susulan berkas. Berkas yang sudah lengkap dimasukkan kedalam map dengan warna sbb:

  1. Warna Biru: Dokter Umum
  2. Warna Merah: Dokter Gigi

  • Pada map ditulis : Nama, Provinsi / Kabupaten / Kriteria peminatan 1

Contoh :
NAMA : DESY AURA KINTAMANI
PROVINSI : PAPUA BARAT
KABUPATEN : KAIMANA
KRITERIA : SANGAT TERPENCIL.

  • Berkas yang sudah disusun dalam map dimasukkan ke dalam amplop cokelat dan dikirimkan melalui Pos Tercatat / Kilat Khusus / Pos Ekspres ke:

BIRO KEPEGAWAIAN KEMENTERIAN KESEHATAN RI
PO BOX 1003 JKTM 12700

  • dan pada pojok kiri atas amplop dituliskan Provinsi Peminatan 1 dan dibalik amplop dituliskan Nama dan alamat lengkap pengirim.

Lain Lain
  • Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
  • Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
  • Berkas yang telah diterima oleh panitia akan ditayangkan melalui www.ropeg-kemenkes.or.id dan panitia tidak menerima susulan berkas.
  • Hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan dokter / dokter gigi PTT periode 01 September 2013 dapat dilihat pada website www.ropeg-kemenkes.or.id
  • Kementerian Kesehatan menyediakan layanan hotline 0858 8090 1818, 0815 10800 303 pada hari dan jam kerja (diluar jam kerja menggunakan sms).
  • Para pendaftar disarankan untuk terus memonitor informasi pendaftaran melalui website www.ropeg-kemenkes.or.id
Jadikan diri anda untuk menjadi yang terpilih...

LOKER Terbaru