ADS
Setelah para pelamar melakukan proses pendaftaran CPNS via online, yang
akan dilakukan dengan menggunkan sistem CAT. Dan untuk mereka yang telah
dinyatakan lolos dalam persyaratan, kemudian mereka akan mendapatkan satu nomor
peserta yang menyatakan identitas diri.
Setelah semua proses pendaftaran telah mereka selesaikan, maka para
pelamar CPNS diharuskan mengikuti berbagai macam rangkaian tes ujian CPNS,
seperti tes kompetensi dasar juga yang lainnya, agar mereka bisa mendapatkan
satu kursi CPNS.
Berikut ini tahapan-tahapan seleksi ujian CPNS yang harus peserta ujian
lalui sebelum mereka mendapatkan satu kursi CPNS, dan kami telah merangkum
beberapa proses seleksi yang harus dilalui, yaitu sebagai berukut:
Seleksi Administrasi
1. Sebelum para peserta ujian melakukan tes ujian, mereka juga harus
melakukan seleksi administrasi. Seleksi administrasi ini dilaksanakan para
peserta ujian untuk melakukan proses verifikasi untuk disesuiakan dengan
data-data yang telah dimasukan ketika mereka melakukan pendaftaran via online.
Dan setelah itu, maka pihak yang bersangkutan dapat dinyatakan lulus dari
tahapan seleksi administrasi dan setelah itu mereka berhak mengikuti tahapan-tahapan
tes selanjutnya.
2. Dan setelah mereka melakukan selseksi administrasi, maka hasilnya
dapat dilihat pada situs resmi tertentu. Dan setelah itu maka peserta ujian
CPNS akan mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
TKD – Tes Kompetensi Dasar
Ketika para peserta ujian telah mendapatkan kartu peserta ujian, maka
tahapan selanjutnya mereka berhak mengikuti pelaksanaan tes ujian CPNS. Dan
pada tahapan ini proses pertama yang harus mereka lalui adalah proses
penyeleksian TKD. Dalam pelaksanaan TKD ini beberapa instansi akan melakukan
pelaksanaan tes tersebut dengan menggunakan sistem CAT, yaitu sistem tersebut
dijalankan via online yang nantinya akan terhubung dengan komputer server.
Berdasarkan agenda yang telah direncanakan pelaksanaan TKD ini akan dilaksanakan
pada bulan September yang akan datang.
TKB – Tes Kompetensi Bidang
Setelah peserta ujian melakukan TKD, dan mereka telah dinyatakn lulus
dalam proses tes tersebut, maka proses selanjutnya yang harus dilalui peserta
ujian yaitu pelaksanaan TKB atau tes kompetensi bidang. Dalam pelaksanaan TKB
ini jenisnya tidaklah satu, melainkan pasti berbeda-beda, tergantung pada
instansi mana yang anda lamar. Misalnya tes tulis, psikotes, tes toefl,
wawancara dan proses-proses lainnya.
Pemberkasan
Dan yang terakhir, setelah seleksi administrasi, TKD, serta TKB telah
dilalui dan peserta ujian dinyatakan lolos, maka tahapan terakhir yang harus
dilalui yaitu proses pemberkasan. Berdasarkan PP nomor 98 tahun 2002 yang
isinya menjelaskan pengadaan PNS dan PP tersebut telah diubah menjadi PP nomor
11 tahun 2002, yang isinya menyangkut tentang pentingnnya pengangkatan sebagai
CPNS. Dan untuk setiap peserta yang telah dinyatakan lulus dalam beberapa
tahapan proses seleksi sebelumnya, maka peserta diwajibkan untuk malakukan
pemberkasan.
Itu merupakan tahapan seleksi yang harus dilakukan oleh sejumlah peserta
ujian CPNS yang telah melaukan pendaftaran via online dan telah dinyatakan
lolos dari segi persyaratan.
Jadi untuk klian yang hendak melamar sebagai CPNS, siapkanlah diri serta
kemampuan anda dengan sematang serta semaksimal mungkin, agar hasil yang kalian
dapatkan tidask menjadi sia-sia karena kurangnya persiapan dri diri anda
sendiri.
Semoga Informasi ini bermanfaat....