ADS
Provinsi Administratif KalimantanTengah mulai terbentuk sejak tahun 1950, mulai saat itu munculah
berbagi aspirasi serta keinginan dari kalangan maupun tokoh masyarakat di
Kalimantan Tengah yang ingin memiliki Provinsi sendiri, terlepas dari Provinsi
Kalimantan Selatan, yang tidak bersifat administratif namun bersifat otonom.
Melalui prakarsa juga aspirasi yang muncul tersebut timbul dari hasrat maupun
keinginan para tokoh kalangan masyarakat Dayak yang berada di 3 (tiga) Kabupaten
yakni Kabupaten Kapuas, Barito dan Kabupaten Kotawaringin, yang menginginkan
dibentuknya Provinsi Kalimantan Tengah yang otonom.
Aspirasi yang timbul di kalangan
masyarakat Kalimantan Tengah tersebut selanjutnya dituangkan dalam
pernyataan yang disampaikan dan disalurkan melalui organisasi masa
(ormas) maupun melalui saluran partai politik (parpol) yang ada kala
itu. Suatu pemikiran maupun cita-cita bersama untuk membentuk
Provinsi Kalimantan Tengah yang mandiri serta otonom salah satunya dicetuskan
oleh Ikatan Keluarga Dayak (IKAD) yang ada di Banjarmasin pada awal tahun 1952.
Secara Geografis provinsi
Kalimantan Tengah, dengan ibukota Palangka
Raya berada pada 0°45’ Lintang Utara, 3°30’
Lintang Selatan serta 111°-116° Bujur Timur.
Provinsi Kalimantan Tengah menjadi provinsi terluas ke dua di Indonesia setelah
Provinsi Papua. Provinsi Kalimantan Tengah ditopang 11 (sebelas) sungai besar
serta tidak kurang dari 33 (tiga puluh tiga) sungai kecil/anak sungai, dimana
keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Provinsi Kalimantan Tengah
yang memiliki banyak sungai. Adapun Sungai Barito dengan panjang mencapai 900
km mempunyai kedalaman mencapai 8 m, merupakan ikon sungai terpanjang di
Kalimantan Tengah sehingga dapat dilayari hingga 700 km. Provinsi Kalimantan
Tengah sampai saat ini memiliki 14 Kabupaten/Kota, terdiri dari 13 Kabupaten
dan 1 Kota. Delapan Kabupaten/Kota diantaranya merupakan Kabupaten/Kota baru
hasil pemekaran daerah.
Saat ini Provinsi Administratif Kalimantan Tengah membuka rekrutmenCPNS, Bagi anda yang
berminat untuk mencoba Rekrutmen Provinsi Administratif Kalimantan Tengah berikut informasi selengkapnya :
Persyaratan :
1.
Warga Negara Indonesia (WNI)
2.
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun s.d 35
tahun pada tanggal 31 Desember 203
3.
Pendidikan minimal D III, D IV, S1 dan S2,
dengan IPK minimal 2.50
4.
Sehat jasmani dan rohani
5.
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum
penjara atau kurungan
6.
Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai
negeri/ pegawai negeri
7.
Tidak mejadi anggota partai politik
8.
Penyandang cacat sesuai dengan jenis
spesifikasi pekerjaan yang dilamar
9.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
republik Indonesia
Bagi
anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi dengan lowongan kerja CPNS di Provinsi
Administratif Kalimantan Tengah di atas, segera daftarkan diri anda melalui kantor POS Palangka Raya mulai tanggal 4 -
20 September 2013 atau melalui register secara online ke alamat situs resmi www.kalteng.go.id
Persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga sukses...