ADS
Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga
Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) / Diploma
IV (D.IV), Diploma III (D.III) / Sarjana Muda dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) dengan jumlah total 340 orang untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Kementerian Perindustrian.
Ketentuan
Umum
Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 11
September 2013 sampai dengan 25 September 2013.
Persyaratan Pelamar
- WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2013
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
- Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut:
Jenjang
Pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV):
- Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
- Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Jenjang
Pendidikan Diploma III (D.III):
Minimal
Akreditasi B.
Minimal
terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit.
Jenjang
Pendidikan SMK:
Akreditasi
A.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu jabatan dan satu wilayah.
- Tersedia 1 (satu) formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan kriteria disabilitas kaki.
- Tersedia 2 (dua) formasi untuk putra / putri Papua untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan ketentuan sebagai berikut:
- Melampirkan kartu keluarga;
- Minimal salah satu dari orang tua merupakan penduduk asli Papua;
- Jadwaltes akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN / BUMD dan pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri.
- Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
- Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
Kualifikasi
Pendidikan dan Daftar Unit Kerja
- Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan wilayah penempatan yang harus dipilih, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini (dapat didownload dari link pertama di akhir artikel ini).
- Daftar Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian per wilayah tercantum dalam lampiran pengumuman ini (dapat didownload dari link pertama di akhir artikel ini)
Usia
Pada Tanggal 1 Desember 2013
- Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 22 tahun.
- Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 25 tahun.
- Untuk Diploma IV (D.IV) dan Strata 1 (S1) berusia setinggi-tingginya 28 tahun
- Untuk Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
- Untuk Strata 3 (S3), berusia setinggi-tingginya 35 tahun.
Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang
Pendidikan
- Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2):
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 3,25
- Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma IV (D.IV):
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
- Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III):
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
- Jenjang Pendidikan SMK:
- Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) = 7,0
Jika Anda memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan di
atas dan tertarik untuk melamar, silahkan download pengumuman lengkap dari link
pertama berikut ini, kemudian daftarkan diri Anda melalui link kedua.
Pendaftaran secara online dibuka pada tanggal 11 September 2013 sampai dengan
25 September 2013. Panitia tidak memungut biaya apapun dari pelamar. Apabila
pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari
diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian
Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan
sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan
sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian
merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.
Persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil........