ADS
PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
TAHUN ANGGARAN 2013
NOMOR : 171/Srt/Ro.2/KPEK/IX/2013
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan
komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi yang diadakan oleh
Panitia Seleksi Penerimaan CPNS. Penempatan, kualifikasi pendidikan dan alokasi
formasi sebagaimana terlampir dibawah ini :
A. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2013;
3. Berijazah S1, DIV, DIII, atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional (BAN-PT) minimal B, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan Kemdikbud dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi
Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat). Surat Keterangan Lulus atau ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai karyawan/ti swasta; dan
9. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.
A. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2013;
3. Berijazah S1, DIV, DIII, atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional (BAN-PT) minimal B, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan Kemdikbud dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi
Komulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat). Surat Keterangan Lulus atau ijazah sementara tidak berlaku;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai karyawan/ti swasta; dan
9. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.
B. SYARAT KHUSUS
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kartu Kuning);
2. Membuat surat lamaran tulisan tangan sendiri dengan tinta hitam dan melampirkan secara urut mulai dari :
a. Print Out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013;
b. Pasfoto terakhir (berwarna dan berlatar belakang merah) menghadap ke muka , dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran sebanyak 1 (satu) lembar;
d. Fotokopi akreditasi BAN-PT minimal B yang sudah dilegalisir dan minimal berlaku sampai dengan 31 Desember 2013;
e. Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
f. Fotokopi Ijazah/STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur, dan Stempel basah (bukan stempel
fotokopi);
g. Fotokopi Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang:
Rektor/Dekan/Ketua/Direktur, dan Stempel basah (bukan stempel fotokopi);
h. Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu)
lembar; dan
i. Daftar Riwayat Hidup (dapat diunduh pada Lampiran II).
1. Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kartu Kuning);
2. Membuat surat lamaran tulisan tangan sendiri dengan tinta hitam dan melampirkan secara urut mulai dari :
a. Print Out kartu/tanda bukti pendaftaran CPNS online Tahun 2013;
b. Pasfoto terakhir (berwarna dan berlatar belakang merah) menghadap ke muka , dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku pada saat pendaftaran sebanyak 1 (satu) lembar;
d. Fotokopi akreditasi BAN-PT minimal B yang sudah dilegalisir dan minimal berlaku sampai dengan 31 Desember 2013;
e. Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
f. Fotokopi Ijazah/STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang: Rektor/Dekan/Ketua/Direktur, dan Stempel basah (bukan stempel
fotokopi);
g. Fotokopi Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang:
Rektor/Dekan/Ketua/Direktur, dan Stempel basah (bukan stempel fotokopi);
h. Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu)
lembar; dan
i. Daftar Riwayat Hidup (dapat diunduh pada Lampiran II).
C. TATA CARA MELAMAR
1. Persyaratan dan Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mulai
tanggal 24 September 2013 s/d 7 Oktober 2013;
2. Setiap Pelamar mendaftar hanya untuk satu formasi, nama jabatan dan kualifikasi pendidikan serta lokasi kerja yang dipilih pada formulir pendaftaran;
3. Kualifikasi Pendidikan, nama jabatan dan alokasi formasi yang akan dilamar dapat dilihat pada Lampiran I;
4. Pelamar yang sudah melakukan pendaftaran online melalui portal http://sscn.bkn.go.id sebelum tanggal 24 September 2013 dianggap tidak valid dan data pendaftarannya
dihapus dari database, sehingga harus melakukan pendaftaran ulang;
5. Pelamar mencetak Kartu/Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 sebanyak 2 (dua) Lembar sebagai bukti bahwa data pelamar telah terekam dengan baik dan 1 (satu) lembar
disertakan dalam berkas lamaran;
6. Kartu Bukti Pendaftaran CPNS ditempel di depan map yang berisi berkas lamaran dan disusun rapi sesuai urutan pada huruf B Nomor 2 (syarat khusus) di atas, dengan warna :
a. Hijau untuk Pelamar berijazah S–1;
b. Kuning untuk Pelamar berijazah D–IV;
c. Biru untuk Pelamar berijazah D-III;
d. Merah Tua untuk Pelamar Khusus Putra/Putri Papua; dan
e. Merah Muda untuk Pelamar Disabilitas.
Map lamaran dimasukan ke dalam amplop warna coklat.
7. Berkas lamaran ditujukan kepada :
1. Persyaratan dan Pendaftaran dilakukan secara online melalui website Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id mulai
tanggal 24 September 2013 s/d 7 Oktober 2013;
2. Setiap Pelamar mendaftar hanya untuk satu formasi, nama jabatan dan kualifikasi pendidikan serta lokasi kerja yang dipilih pada formulir pendaftaran;
3. Kualifikasi Pendidikan, nama jabatan dan alokasi formasi yang akan dilamar dapat dilihat pada Lampiran I;
4. Pelamar yang sudah melakukan pendaftaran online melalui portal http://sscn.bkn.go.id sebelum tanggal 24 September 2013 dianggap tidak valid dan data pendaftarannya
dihapus dari database, sehingga harus melakukan pendaftaran ulang;
5. Pelamar mencetak Kartu/Bukti Pendaftaran CPNS Tahun 2013 sebanyak 2 (dua) Lembar sebagai bukti bahwa data pelamar telah terekam dengan baik dan 1 (satu) lembar
disertakan dalam berkas lamaran;
6. Kartu Bukti Pendaftaran CPNS ditempel di depan map yang berisi berkas lamaran dan disusun rapi sesuai urutan pada huruf B Nomor 2 (syarat khusus) di atas, dengan warna :
a. Hijau untuk Pelamar berijazah S–1;
b. Kuning untuk Pelamar berijazah D–IV;
c. Biru untuk Pelamar berijazah D-III;
d. Merah Tua untuk Pelamar Khusus Putra/Putri Papua; dan
e. Merah Muda untuk Pelamar Disabilitas.
Map lamaran dimasukan ke dalam amplop warna coklat.
7. Berkas lamaran ditujukan kepada :
JAKARTA
Kepala Biro Hukum dan
Kepegawaian
Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif
Kepegawaian
Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif
PO BOX 4318
JKP 10043
JKP 10043
MEDAN
Direktur Akademi Pariwisata
Medan
Medan
Akademi Pariwisata Medan
Jl.Rumah Sakit Haji No.12 Medan
Telp.(061) 6632182
Jl.Rumah Sakit Haji No.12 Medan
Telp.(061) 6632182
BANDUNG
Ketua Sekolah Tinggi
Pariwisata Bandung
Pariwisata Bandung
Sekolah Tinggi Pariwisata
Bandung
Jl. DR Setiabudhi 186 Bandung
40141
Telp. (022) 2011456 ext. 2001
Bandung
Jl. DR Setiabudhi 186 Bandung
40141
Telp. (022) 2011456 ext. 2001
BALI
Ketua Sekolah Tinggi
Pariwisata Bali
Ketua Sekolah Tinggi
Pariwisata Bali
Sekolah Tinggi Pariwisata Bali
Jl. Dharmawangsa Kampial
Kel.Benoa, Kec. Kuta Selatan,
Badung, PO. BOX 2 Nusa Dua Bali
Telp. (0361) 773537, 773538
Jl. Dharmawangsa Kampial
Kel.Benoa, Kec. Kuta Selatan,
Badung, PO. BOX 2 Nusa Dua Bali
Telp. (0361) 773537, 773538
MAKASSAR
Direktur Akademi Pariwisata
Makassar
Makassar
Akademi Pariwisata Makassar
Jl. Gunung Rinjani No.1 Kota Mandiri
Tanjung Bunga Makassar 90224.
Telp.(0411) 838456 ext. 119
Jl. Gunung Rinjani No.1 Kota Mandiri
Tanjung Bunga Makassar 90224.
Telp.(0411) 838456 ext. 119
melalui Pos Tercatat mulai tanggal 24
September 2013 sampai dengan tanggal 7
Oktober 2013 (Cap Pos) dan sudah harus diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2013.
Oktober 2013 (Cap Pos) dan sudah harus diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 9 Oktober 2013.
8. Berkas lamaran yang tidak memenuhipersyaratan tidak diproses dan menjadi milik
panitia serta tidak dapat diminta kembali.
panitia serta tidak dapat diminta kembali.
D. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi;
a. Berkas lamaran diverifikasi oleh panitia seleksi ujian CPNS;
b. Pelamar yang LULUS verifikasi administrasi mendapatkan Nomor Peserta Test
ujian CPNS;
c. Nomor Test Ujian CPNS dapat diambil mulai tanggal 21 Oktober 2013 s/d 25
Oktober 2013 di :
1. Seleksi Administrasi;
a. Berkas lamaran diverifikasi oleh panitia seleksi ujian CPNS;
b. Pelamar yang LULUS verifikasi administrasi mendapatkan Nomor Peserta Test
ujian CPNS;
c. Nomor Test Ujian CPNS dapat diambil mulai tanggal 21 Oktober 2013 s/d 25
Oktober 2013 di :
ALAMAT PENGAMBILAN NOMOR TES PESERTA UJIAN CPNS 2013
Galeri Nasional Indonesia
Jl. Medan Merdeka Timur no.14 Gambir.
Jakarta 10110.
Telp. 021-348 33 954
Jl. Medan Merdeka Timur no.14 Gambir.
Jakarta 10110.
Telp. 021-348 33 954
Kantor Akademi Pariwisata Medan
Jl.Rumah Sakit Haji No.12 Medan
Telp.(061) 6632182
Jl.Rumah Sakit Haji No.12 Medan
Telp.(061) 6632182
Kantor Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
Jl. DR Setiabudhi 186 Bandung 40141
Telp. (022) 2011456 ext. 2001
Jl. DR Setiabudhi 186 Bandung 40141
Telp. (022) 2011456 ext. 2001
Kantor Sekolah Tinggi Pariwisata Bali
Jl. Dharmawangsa Kampial Kel.Benoa, Kec. Kuta Selatan, Badung,
PO. BOX 2 Nusa Dua Bali
Telp. (0361) 773537, 773538
Jl. Dharmawangsa Kampial Kel.Benoa, Kec. Kuta Selatan, Badung,
PO. BOX 2 Nusa Dua Bali
Telp. (0361) 773537, 773538
Kantor Akademi Pariwisata Makassar
Jl. Gunung Rinjani No.1 Kota Mandiri Tanjung Bunga Makassar
90224.
Telp.(0411) 838456 ext. 119
Jl. Gunung Rinjani No.1 Kota Mandiri Tanjung Bunga Makassar
90224.
Telp.(0411) 838456 ext. 119
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan
Computer Assisted Test (CAT), meliputi :
a. Wawasan Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.)
b. Intelegensi Umum (Kemampuan Verbal, Kemampuan Numerik, Kemampuan BerpikirLogis, Kemampuan Berpikir Analitis.)
c. Karakteristik Pribadi (Integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi,
kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan
bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengoordinasikan orang lain, orientasi kepada orang lain, kreatifitas dan
inovatif)
Peserta yang lulus ujian Computer Assisted Test (CAT), memenuhi batas nilai minimal (passing grade) dan berada pada ranking teratas akan diikutsertakan dalam ujian wawancara (satu formasi berbanding tiga diambil dari peserta ranking teratas). Peserta yang tidak lulus ujian Computer Assisted Test (CAT) dinyatakan gugur.
a. Wawasan Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI.)
b. Intelegensi Umum (Kemampuan Verbal, Kemampuan Numerik, Kemampuan BerpikirLogis, Kemampuan Berpikir Analitis.)
c. Karakteristik Pribadi (Integritas diri, semangat berprestasi, orientasi pada pelayanan, kemampuan beradaptasi,
kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan
bekerja sama dalam kelompok, kemampuan menggerakkan dan mengoordinasikan orang lain, orientasi kepada orang lain, kreatifitas dan
inovatif)
Peserta yang lulus ujian Computer Assisted Test (CAT), memenuhi batas nilai minimal (passing grade) dan berada pada ranking teratas akan diikutsertakan dalam ujian wawancara (satu formasi berbanding tiga diambil dari peserta ranking teratas). Peserta yang tidak lulus ujian Computer Assisted Test (CAT) dinyatakan gugur.
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
a. Pelamar yang dinyatakan lulus pada Tes Kompetensi Dasar (TKD), diwajibkan mengikuti tahapan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) berupa wawancara dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu nomor ujian asli; dan
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
b. Ujian Wawancara oleh:
1) User/pengguna di unit kerja;
2) Pakar/Substansi Keilmuan/Bidang Studi;
3) Psikolog; dan
4) Tim dari Pusat (khusus untuk UPT).
c. Nama peserta dan waktu pelaksanaan Ujian Wawancara dapat dilihat 7 (tujuh) hari
setelah Computer Assisted Test (CAT) berakhir di website www.parekraf.go.id dan
http://sscn.bkn.go.id;
a. Pelamar yang dinyatakan lulus pada Tes Kompetensi Dasar (TKD), diwajibkan mengikuti tahapan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) berupa wawancara dengan membawa dokumen sebagai berikut :
1) Kartu nomor ujian asli; dan
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
b. Ujian Wawancara oleh:
1) User/pengguna di unit kerja;
2) Pakar/Substansi Keilmuan/Bidang Studi;
3) Psikolog; dan
4) Tim dari Pusat (khusus untuk UPT).
c. Nama peserta dan waktu pelaksanaan Ujian Wawancara dapat dilihat 7 (tujuh) hari
setelah Computer Assisted Test (CAT) berakhir di website www.parekraf.go.id dan
http://sscn.bkn.go.id;
E. PELAKSANAAN
1. Hasil verifikasi administrasi, Jadwal dan pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dapat dilihat mulai tanggal 21 Oktober 2013 di website
www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id
2. Tempat Computer Assisted Test (CAT) dan Ujian Wawancara sesuai dengan lokasi kerja yang dipilih pada formulir pendaftaran :
1. Hasil verifikasi administrasi, Jadwal dan pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dapat dilihat mulai tanggal 21 Oktober 2013 di website
www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id
2. Tempat Computer Assisted Test (CAT) dan Ujian Wawancara sesuai dengan lokasi kerja yang dipilih pada formulir pendaftaran :
JAKARTA
Computer Assisted Test (CAT) :
Galeri Nasional Indonesia
Jl. Medan Merdeka Timur no.14 Gambir.
Jakarta 10110.
Telp. 021-348 33 954
Ujian Wawancara :
Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Jl. Medan Merdeka Barat No.17
Jakarta 10110.
Telp. 021-3838521, 3838515
Galeri Nasional Indonesia
Jl. Medan Merdeka Timur no.14 Gambir.
Jakarta 10110.
Telp. 021-348 33 954
Ujian Wawancara :
Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Jl. Medan Merdeka Barat No.17
Jakarta 10110.
Telp. 021-3838521, 3838515
MEDAN
Kantor Akademi Pariwisata Medan
Jl.Rumah Sakit Haji No.12 Medan
Telp.(061) 6632182
Jl.Rumah Sakit Haji No.12 Medan
Telp.(061) 6632182
BANDUNG
Kantor Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
Jl. DR Setiabudhi 186 Bandung 40141
Telp. (022) 2011456 ext. 2001
Kantor Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
Jl. DR Setiabudhi 186 Bandung 40141
Telp. (022) 2011456 ext. 2001
BALI
Kantor Sekolah Tinggi Pariwisata Bali
Jl. Dharmawangsa Kampial Kel.Benoa, Kec. Kuta Selatan, Badung,
PO. BOX 2 Nusa Dua Bali
Telp. (0361) 773537, 773538
Kantor Sekolah Tinggi Pariwisata Bali
Jl. Dharmawangsa Kampial Kel.Benoa, Kec. Kuta Selatan, Badung,
PO. BOX 2 Nusa Dua Bali
Telp. (0361) 773537, 773538
MAKASSAR
Kantor Akademi Pariwisata Makassar
Jl. Gunung Rinjani No.1 Kota Mandiri Tanjung Bunga Makassar
90224.
Telp.(0411) 838456 ext. 119
Kantor Akademi Pariwisata Makassar
Jl. Gunung Rinjani No.1 Kota Mandiri Tanjung Bunga Makassar
90224.
Telp.(0411) 838456 ext. 119
3. Hasil Computer Assisted Test (CAT)
diumumkan melalui website : www.parekraf.go.id
dan http://sscn.bkn.go.id, untuk selanjutnya peserta mengikuti tahapan ujian wawancara;
dan
4. Peserta yang dinyatakan lulus sampai dengan seleksi tahap akhir diumumkan melalui
website www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id.
dan http://sscn.bkn.go.id, untuk selanjutnya peserta mengikuti tahapan ujian wawancara;
dan
4. Peserta yang dinyatakan lulus sampai dengan seleksi tahap akhir diumumkan melalui
website www.parekraf.go.id dan http://sscn.bkn.go.id.
F. LAIN-LAIN
1. Semua biaya yang dikeluarkan oleh pelamar untuk kelengkapan pendaftaran, maupun
biaya lainnya dalam rangka mengikuti ujian penyaringan, sepenuhnya menjadi beban
pelamar;
2. Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini, penilaian semata-mata
didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;
3. Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini panitia tidak memungut biaya
apapun dari para pelamar;
4. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil berlaku mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat.
1. Semua biaya yang dikeluarkan oleh pelamar untuk kelengkapan pendaftaran, maupun
biaya lainnya dalam rangka mengikuti ujian penyaringan, sepenuhnya menjadi beban
pelamar;
2. Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini, penilaian semata-mata
didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;
3. Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini panitia tidak memungut biaya
apapun dari para pelamar;
4. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil berlaku mutlak dan
tidak dapat diganggu gugat.
LAMPIRAN I
PENEMPATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN ALOKASI FORMASI CPNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIFTAHUN 2013
NOMOR : 171/Srt/Ro.2/KPEK/IX/2013
PENEMPATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN ALOKASI FORMASI CPNS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIFTAHUN 2013
NOMOR : 171/Srt/Ro.2/KPEK/IX/2013
A. JAKARTA (PUSAT)
STRATA 1 / DIPLOMA 4
STRATA 1 / DIPLOMA 4
1. Penyusun Laporan dan Pemantauan Evaluasi /
Penyusun Organisasi dan Tata Laksana / Analis Kepegawaian
S1 Administrasi Negara III.a 5
2. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Administrasi Niaga III.a 2
3. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa / Peneliti
S1 Antropologi III.a 5
4. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Arsitek III.a 2
5. Penyusun Bahan Promosi Pariwisata / Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Broadcasting / Televisi III.a 4
6. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Desain Interior III.a 2
7. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Desain Produk Industri III.a 2
8. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Desain Web III.a 1
9. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa / Peneliti / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Design Grafis / Desain Komunikasi Visual III.a 9
10. Penata Laporan Keuangan / Penata Laporan Keuangan dan Pelaporan
S1 Ekonomi Akuntansi III.a 5
11. Penyusun Program dan Pelaporan / Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Analis Laporan Hasil Pemeriksaan / Analis
Kepegawaian / Penyusun Bahan Evaluasi / Penyusun Bahan Kerjasama
S1 Ekonomi Manajemen III.a 12
12. Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Ekonomi Manajemen Pemasaran III.a 5
13. Penyusun Bahan Promosi Pariwisata
S1 Ekonomi Manajemen Pemasaran Internasional III.a 1
14. Penyiap Bahan Kerjasama dan Fasilitasi
S1 Ekonomi Perbankan dan Keuangan Syariah III.a 2
15. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Etnomusikologi III.a 2
16. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Fotografi III.a 2
17. Penyusun Bahan Rencana Program / Penyusun Program dan Pelaporan / Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Peyusun Bahan
Perumusan Kebijakan /Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Analis Laporan Hasil Pemeriksaan / Analis Kebijakan Kepariwisataan
S1 Ilmu Ekonomi / Pembangunan III.a 9
18. Perancang Peraturan Perundang-undangan / Penyusun Bahan Penyelesaian Kerugian Negara / Penyusun Bahan Peraturan /
Penyusun Bahan Perumusan Kebijakan / Penyusun Bahan Promosi Pariwisata / Penyusun Bahan Fasilitasi Perfilman / Perancang Peraturan Perundang undangan / Penyusun Kompetensi SDM Pariwisata
S1 Ilmu Hukum III.a 9
19. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek / Penyusun Bahan Kerjasama
S1 Ilmu Hukum Internasional III.a 3
20. Penyusun Bahan Perumusan Kebijakan / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Komunikasi Humas III.a 2
21. Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Komunikasi Periklanan III.a 6
22. Penyiap Bahan Kerjasama dan Fasilitasi S1 Manajemen Bisnis III.a 3
23. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan
S1/DIV Manajemen Bisnis Wisata / Destinasi III.a 2
24. Pengolah Data dan Informasi S1 Manajemen Informatika III.a 1
25. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Penyusun Bahan Rencana dan Program / Penyusun Bahan Promosi Pariwisata /
Penyusum Program dan Pelaporan / Penyusun Kompetensi SDM Pariwisata / Analis Kebijakan Kepariwisataan
S1/DIV Manajemen Kepariwisataan III.a 12
26. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Multimedia III.a 2
27. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan S1 Planologi III.a 4
28. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Sastra Indonesia III.a 2
29. Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Pengolah Data Fasilitasi Usaha Perfilman / Penyusun Bahan Perumusan Kebijakan / Penyusun
Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Sastra Inggris III.a 4
30. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Seni Kriya III.a 2
31. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Seni Kriya Tekstil dan Mode III.a 3
32. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Seni Lukis III.a 2
33. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Seni Musik III.a 2
34. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Seni Musik Non Tradisional III.a 2
35. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Seni Patung III.a 2
36. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Seni Rupa Murni III.a 3
37. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Seni Teater III.a 2
38. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan / Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media /
Peneliti Pertama
S1 Sinematografi III.a 5
39. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Analis Kebijakan Kepariwisataan
S1 Sosiologi III.a 3
40. Penyusun Bahan Kerjasama
S1 Sospol - Hubungan Internasional III.a 2
41. Penyusun Bahan Promosi Pariwisata / Penyusun Program dan Laporan / Peneliti Pertama / Pranata Komputer
S1 Teknik Informatika III.a 5
42. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan S1 Teknik Lingkungan III.a 2
43. Penyiap Bahan Kerjasama dan Fasilitasi S1 Teknik Manajemen Industri III.a 2
S1 Administrasi Negara III.a 5
2. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Administrasi Niaga III.a 2
3. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa / Peneliti
S1 Antropologi III.a 5
4. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Arsitek III.a 2
5. Penyusun Bahan Promosi Pariwisata / Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Broadcasting / Televisi III.a 4
6. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Desain Interior III.a 2
7. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Desain Produk Industri III.a 2
8. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Desain Web III.a 1
9. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa / Peneliti / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Design Grafis / Desain Komunikasi Visual III.a 9
10. Penata Laporan Keuangan / Penata Laporan Keuangan dan Pelaporan
S1 Ekonomi Akuntansi III.a 5
11. Penyusun Program dan Pelaporan / Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Analis Laporan Hasil Pemeriksaan / Analis
Kepegawaian / Penyusun Bahan Evaluasi / Penyusun Bahan Kerjasama
S1 Ekonomi Manajemen III.a 12
12. Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Ekonomi Manajemen Pemasaran III.a 5
13. Penyusun Bahan Promosi Pariwisata
S1 Ekonomi Manajemen Pemasaran Internasional III.a 1
14. Penyiap Bahan Kerjasama dan Fasilitasi
S1 Ekonomi Perbankan dan Keuangan Syariah III.a 2
15. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Etnomusikologi III.a 2
16. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Fotografi III.a 2
17. Penyusun Bahan Rencana Program / Penyusun Program dan Pelaporan / Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Peyusun Bahan
Perumusan Kebijakan /Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Analis Laporan Hasil Pemeriksaan / Analis Kebijakan Kepariwisataan
S1 Ilmu Ekonomi / Pembangunan III.a 9
18. Perancang Peraturan Perundang-undangan / Penyusun Bahan Penyelesaian Kerugian Negara / Penyusun Bahan Peraturan /
Penyusun Bahan Perumusan Kebijakan / Penyusun Bahan Promosi Pariwisata / Penyusun Bahan Fasilitasi Perfilman / Perancang Peraturan Perundang undangan / Penyusun Kompetensi SDM Pariwisata
S1 Ilmu Hukum III.a 9
19. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek / Penyusun Bahan Kerjasama
S1 Ilmu Hukum Internasional III.a 3
20. Penyusun Bahan Perumusan Kebijakan / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Komunikasi Humas III.a 2
21. Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Komunikasi Periklanan III.a 6
22. Penyiap Bahan Kerjasama dan Fasilitasi S1 Manajemen Bisnis III.a 3
23. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan
S1/DIV Manajemen Bisnis Wisata / Destinasi III.a 2
24. Pengolah Data dan Informasi S1 Manajemen Informatika III.a 1
25. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Penyusun Bahan Rencana dan Program / Penyusun Bahan Promosi Pariwisata /
Penyusum Program dan Pelaporan / Penyusun Kompetensi SDM Pariwisata / Analis Kebijakan Kepariwisataan
S1/DIV Manajemen Kepariwisataan III.a 12
26. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Multimedia III.a 2
27. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan S1 Planologi III.a 4
28. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media / Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Sastra Indonesia III.a 2
29. Penyiap Bahan Bimbingan Teknis / Pengolah Data Fasilitasi Usaha Perfilman / Penyusun Bahan Perumusan Kebijakan / Penyusun
Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Sastra Inggris III.a 4
30. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Seni Kriya III.a 2
31. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Desain dan Arsitek
S1 Seni Kriya Tekstil dan Mode III.a 3
32. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Seni Lukis III.a 2
33. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Seni Musik III.a 2
34. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Seni Musik Non Tradisional III.a 2
35. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Rupa
S1 Seni Patung III.a 2
36. Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media
S1 Seni Rupa Murni III.a 3
37. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan
S1 Seni Teater III.a 2
38. Penyusun Bahan Kebijakan Pengembangan Seni Musik dan Pertunjukan / Penyusun Kebijakan Ekonomi Kreatif Berbasis Media /
Peneliti Pertama
S1 Sinematografi III.a 5
39. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan / Analis Kebijakan Kepariwisataan
S1 Sosiologi III.a 3
40. Penyusun Bahan Kerjasama
S1 Sospol - Hubungan Internasional III.a 2
41. Penyusun Bahan Promosi Pariwisata / Penyusun Program dan Laporan / Peneliti Pertama / Pranata Komputer
S1 Teknik Informatika III.a 5
42. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan S1 Teknik Lingkungan III.a 2
43. Penyiap Bahan Kerjasama dan Fasilitasi S1 Teknik Manajemen Industri III.a 2
DIPLOMA III
1. Pengolah Data Pelaporan Keuangan DIII
Akuntansi Komputer II.c 3
2. Analis Laporan Hasil Pemeriksaan DIII Teknik Informatika II.c 2
2. Analis Laporan Hasil Pemeriksaan DIII Teknik Informatika II.c 2
- 2 (DUA) FORMASI KHUSUS PUTRA/PUTRI PAPUA
1. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan *) S1 Ilmu Ekonomi / Pembangunan III.a 1
2. Perancang Peraturan Perundang-undangan *) S1 Ilmu Hukum III.a 1
1. Penyusun Bahan Kebijakan Kepariwisataan *) S1 Ilmu Ekonomi / Pembangunan III.a 1
2. Perancang Peraturan Perundang-undangan *) S1 Ilmu Hukum III.a 1
Keterangan :
Formasi *) Khusus untuk putra/putri Papua sebanyak 2 (dua) formasi untuk jabatan Penyusun Bahan
Kebijakan Kepariwisataan dan perancang peraturan perundang-undangan dengan ketentuan
minimal salah satu orang tua kandung pelamar adalah asli berasal dari Papua. dibuktikan
dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Akta Kelahiran /Kartu Keluarga dari orang tua
kandung pelamar.
Formasi *) Khusus untuk putra/putri Papua sebanyak 2 (dua) formasi untuk jabatan Penyusun Bahan
Kebijakan Kepariwisataan dan perancang peraturan perundang-undangan dengan ketentuan
minimal salah satu orang tua kandung pelamar adalah asli berasal dari Papua. dibuktikan
dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Akta Kelahiran /Kartu Keluarga dari orang tua
kandung pelamar.
B. SEKOLAH TINGGI PARIWISATA BANDUNG
STRATA 1 / DIPLOMA 4
1. Penyusun Rencana dan Program
S1/DIV Administrasi Perhotelan III.a 2
2. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1 Bahasa Jepang III.a 1
3. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1 Bahasa Mandarin III.a 1
4. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1 Bahasa Perancis III.a 1
5. Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi III.a 2
6. Penyusun Program dan Laporan S1 Ekonomi Manajemen III.a 2
7. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1/DIV Manajemen Kepariwisataan III.a 2
8. Analis Kepegawaian Lanjutan S1 Psikologi III.a 1
S1/DIV Administrasi Perhotelan III.a 2
2. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1 Bahasa Jepang III.a 1
3. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1 Bahasa Mandarin III.a 1
4. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1 Bahasa Perancis III.a 1
5. Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi III.a 2
6. Penyusun Program dan Laporan S1 Ekonomi Manajemen III.a 2
7. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Kemahasiswaan
S1/DIV Manajemen Kepariwisataan III.a 2
8. Analis Kepegawaian Lanjutan S1 Psikologi III.a 1
C. SEKOLAH TINGGI PARIWISATA BALI
STRATA 1 / DIPLOMA 4
1. Penyusun Rencana dan Program S1/DIV
Administrasi Perhotelan III.a 3
2. Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi III.a 2
3. Penyusun Rencana dan Program S1 Ekonomi Manajemen III.a 1
4. Analis Kepegawaian Lanjutan S1 Ekonomi Manajemen SDM III.a 2
5. Penyusun Bahan Kerjasama S1 Komunikasi Humas III.a 1
6. Penyusun Rencana dan Program S1/DIV Manajemen Kepariwisataan III.a 1
7. Pengelola Kemahasiswaan S1 Psikologi III.a 1
8. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Hubungan Kemahasiswaan S1 Teknik Informatika III.a 1
2. Penata Laporan Keuangan S1 Ekonomi Akuntansi III.a 2
3. Penyusun Rencana dan Program S1 Ekonomi Manajemen III.a 1
4. Analis Kepegawaian Lanjutan S1 Ekonomi Manajemen SDM III.a 2
5. Penyusun Bahan Kerjasama S1 Komunikasi Humas III.a 1
6. Penyusun Rencana dan Program S1/DIV Manajemen Kepariwisataan III.a 1
7. Pengelola Kemahasiswaan S1 Psikologi III.a 1
8. Penyusun Bahan Kerjasama Akademik dan Hubungan Kemahasiswaan S1 Teknik Informatika III.a 1
D. AKADEMI PARIWISATA MEDAN
STRATA 1 / DIPLOMA 4
1. Pengelola Tenaga Pengajar S1 Bahasa
Indonesia III.a 1
2. Pengelola Tenaga Pengajar S1 Bahasa Jepang III.a 1
3. Pengelola Tenaga Pengajar S1 Bahasa Perancis III.a 1
2. Pengelola Tenaga Pengajar S1 Bahasa Jepang III.a 1
3. Pengelola Tenaga Pengajar S1 Bahasa Perancis III.a 1
DIPLOMA III
1. Pengelola Tenaga Pengajar DIII
Administrasi II.c 1
2. Pengelola Barang Milik Negara DIII Akuntansi Komputer II.c 1
3. Pranata Komputer Pelaksana DIII Manajemen Informatika II.c 1
4. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Perencanaan dan Pemasaran Pariwisata II.c 1
5. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Perhotelan II.c 1
6. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Tata Hidangan II.c 1
7. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Usaha Perjalanan II.c 1
2. Pengelola Barang Milik Negara DIII Akuntansi Komputer II.c 1
3. Pranata Komputer Pelaksana DIII Manajemen Informatika II.c 1
4. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Perencanaan dan Pemasaran Pariwisata II.c 1
5. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Perhotelan II.c 1
6. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Tata Hidangan II.c 1
7. Pengelola Tenaga Pengajar DIII Manajemen Usaha Perjalanan II.c 1
- DAPAT DILAMAR OLEH DISABILITAS
1. Pranata Humas Pelaksana **) S1 Komunikasi Humas III.a 1
Formasi **) bagi pelamar penyandang cacat
(disabilitas) sebanyak 1 (satu) formasi, untuk jabatan Penata
Humas Pelaksana dengan ketentuan pelamar menderita cacat di bagian ektremisitas bawah
(cacat kaki). Formasi ini juga terbuka untuk umum.
Humas Pelaksana dengan ketentuan pelamar menderita cacat di bagian ektremisitas bawah
(cacat kaki). Formasi ini juga terbuka untuk umum.
E. AKADEMI PARIWISATA MAKASSAR
STRATA 1 / DIPLOMA 4
1. Penyusun Rencana dan Program S1
Administrasi III.a 2
2. Pengelola Laboratorium S1 Ilmu Perpustakaan III.a 2
3. Pranata Humas Pelaksana S1 Komunikasi Humas III.a 1
4. Penyusun Program dan Laporan S1 Manajemen Bisnis pariwisata Perhotelan III.a 2
5. Pranata Komputer S1 Teknik Informatika III.a 2
2. Pengelola Laboratorium S1 Ilmu Perpustakaan III.a 2
3. Pranata Humas Pelaksana S1 Komunikasi Humas III.a 1
4. Penyusun Program dan Laporan S1 Manajemen Bisnis pariwisata Perhotelan III.a 2
5. Pranata Komputer S1 Teknik Informatika III.a 2
- DAPAT DILAMAR OLEH DISABILITAS
1. Penyusun Rencana dan Program **) S1 Administrasi III.a 1
DIPLOMA III
1. Pengadministrasi Umum **) DIII Administrasi Perkantoran II.c 1
Formasi **) bagi pelamar penyandang cacat
(disabilitas) sebanyak 2 (dua) formasi, S1 untuk jabatan
Penyusun Rencana dan Program, DIII untuk jabatan Pengadministrasi Umum dengan ketentuan pelamar menderita cacat di bagian ektremisitas bawah (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka untuk umum.
Penyusun Rencana dan Program, DIII untuk jabatan Pengadministrasi Umum dengan ketentuan pelamar menderita cacat di bagian ektremisitas bawah (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka untuk umum.
Bila anda tertarik dan memenuhi kualifikasi dengan lowongan kerja CPNS Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diatas.
Maka segera daftarkan diri anda secara melalui Website http://sscn.bkn.go.id/ActionServlet?page=daftar , Pendaftaran dimulai tanggal 24
September – 7 Oktober 2013.
Persiapkan diri
anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil...