ADS
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1. A.702
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013
NOMOR : KP.01.02.1.1. A.702
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2013
Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan
bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan
ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian
Kesehatan di seluruh Indonesia.
A. Persyaratan Umum Pelamar
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaatau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013.
3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesiaatau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
B. Persyaratan Khusus Pelamar
1. Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi
minimal B dari:
a. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau
Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan
kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi
Spesialis).
b. BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
2. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker
harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
3. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan
Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki
Surat Tanda Registrasi (STR).
4. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis:
a. Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan
Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti
(SMB).
b. Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan
Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
5. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling
singkat selama 5 (lima) tahun.
6. Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna
Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
7. Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk
pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari
Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang
tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
8. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).
1. Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi
minimal B dari:
a. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau
Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan
kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi
Spesialis).
b. BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
2. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker
harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA).
3. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan
Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki
Surat Tanda Registrasi (STR).
4. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis:
a. Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan
Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti
(SMB).
b. Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan
Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT.
5. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling
singkat selama 5 (lima) tahun.
6. Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna
Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
7. Bagi formasi khusus Putra-Putri Papua dikhususkan untuk
pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari
Provinsi Papua atau Papua Barat dan salah satu atau kedua orang
tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
8. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office).
C. Alokasi
Formasi
ALOKASI FORMASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAGI PELAMAR UMUM
KEMENTERIAN KESEHATAN RI T.A 2013
BAGI PELAMAR UMUM
KEMENTERIAN KESEHATAN RI T.A 2013
Dapat dilihat di halaman ini (click here)
DAFTAR PO BOX SUB TIM SELEKSI PENGADAAN CPNS PROVINSI
KEMENTERIAN KESEHATAN TH 2013
KEMENTERIAN KESEHATAN TH 2013
1. ACEH
PO BOX 173 BANDA ACEH 23000
PO BOX 173 BANDA ACEH 23000
2. SUMATERA UTARA
PO BOX 1702 MEDAN 20000
PO BOX 1702 MEDAN 20000
3. SUMATERA BARAT
PO BOX 1004 PADANG 25000
PO BOX 1004 PADANG 25000
4. RIAU
PO BOX 1321 PEKANBARU
PO BOX 1321 PEKANBARU
5. JAMBI
PO BOX 445579
PO BOX 445579
6. SUMATERA SELATAN
PO BOX 0101 PALEMBANG 30000
PO BOX 0101 PALEMBANG 30000
7. BENGKULU
PO BOX 310 BENGKULU
PO BOX 310 BENGKULU
8. LAMPUNG
PO BOX 1004 BDL 35000
PO BOX 1004 BDL 35000
9. DKI JAKARTA
- DKI JAKARTA & KANTOR PUSAT: PO BOX 2267 JKP 10022
- FORMASI KHUSUS PUTRA/PUTRI PAPUA: PO BOX 2266 JKP 10022
- DKI JAKARTA & KANTOR PUSAT: PO BOX 2267 JKP 10022
- FORMASI KHUSUS PUTRA/PUTRI PAPUA: PO BOX 2266 JKP 10022
10. JAWA BARAT
PO BOX 1075 BANDUNG 40010
PO BOX 1075 BANDUNG 40010
11. JAWA TENGAH
PO BOX 1000 SM 50000
PO BOX 1000 SM 50000
12. DI YOGYAKARTA
PO BOX 15000YK-55000
PO BOX 15000YK-55000
13. JAWA TIMUR
PO BOX 1252 SB
PO BOX 1252 SB
14. KALIMANTAN BARAT
PO BOX 8243 PTK
PO BOX 8243 PTK
15. KALIMANTAN TENGAH
PO BOX 3000/PLK/2013
PO BOX 3000/PLK/2013
16. KALIMANTAN SELATAN
PO BOX 1047 BANJARBARU
PO BOX 1047 BANJARBARU
17. KALIMANTAN TIMUR
PO BOX 1064 SAMARINDA 75001
PO BOX 1064 SAMARINDA 75001
18. SULAWESI UTARA
PO BOX 0940 MANADO
PO BOX 0940 MANADO
19. SULAWESI TENGAH
PO BOX 1719 PALU 94001
PO BOX 1719 PALU 94001
20. SULAWESI SELATAN
PO BOX 1014 MAKASSAR
PO BOX 1014 MAKASSAR
21. SULAWESI TENGGARA
PO BOX 8000 KENDARI
PO BOX 8000 KENDARI
22. BALI
PO BOX 3813 DENPASAR 80000
PO BOX 3813 DENPASAR 80000
23. NUSA TENGGARA BARAT
PO BOX 4343 MATARAM 83000
PO BOX 4343 MATARAM 83000
24. NUSA TENGGARA TIMUR
PO BOX 1105 KUPANG 85000
PO BOX 1105 KUPANG 85000
25. MALUKU
PO BOX 9990 AMBON
PO BOX 9990 AMBON
26. PAPUA
Poltekkes Kemenkes Jayapura: PO BOX 2212 JAYAPURA
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Biak: PO BOX 777 BIAK 98100
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Merauke: PO BOX 173 MERAUKE
Poltekkes Kemenkes Jayapura: PO BOX 2212 JAYAPURA
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Biak: PO BOX 777 BIAK 98100
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Merauke: PO BOX 173 MERAUKE
27. MALUT
PO BOX 1027 TTE 97700
PO BOX 1027 TTE 97700
28. BANTEN
PO BOX 1728/TANGERANG 15001
PO BOX 1728/TANGERANG 15001
29. KEPULAUAN RIAU
PO BOX 281/BATAM CENTER
PO BOX 281/BATAM CENTER
30. PAPUA BARAT
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Manokwari: PO BOX 200 MANOKWARI
Poltekkes Kemenkes Sorong & Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Sorong: PO BOX 229 SORONG
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Manokwari: PO BOX 200 MANOKWARI
Poltekkes Kemenkes Sorong & Kantor Kesehatan Pelabuhan Kls III Sorong: PO BOX 229 SORONG
31. BANGKA BELITUNG
PO BOX 3000
PO BOX 3000
32. GORONTALO
PO BOX 1030 POLTEKKES GORONTALO 96100
PO BOX 1030 POLTEKKES GORONTALO 96100
33. SULAWESI BARAT
PO BOX 999 MAMUJU
PO BOX 999 MAMUJU
D. Jadwal
Pelaksanaan
1. Registrasi on-line 23 s.d 27 September 2013
2. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 23 September s.d 1 Oktober 2013
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 5 Oktober 2013
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 29 s.d 30 Oktober 2013
5. Pelaksanaan Ujian Tulis 3 Nopember 2013
6. Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional
2. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 23 September s.d 1 Oktober 2013
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 5 Oktober 2013
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 29 s.d 30 Oktober 2013
5. Pelaksanaan Ujian Tulis 3 Nopember 2013
6. Pelaksanaan Ujian Tulis untuk formasi khusus putra-putri Papua Penetapan dari Panitia Pengadaan CPNS Nasional
E. Tahapan Pendaftaran
1. Pendaftaran On-Line
a. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 23 s.d 27 September 2013.
b. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
d. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4×6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
e. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia provinsi peminatan yang dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan.
1. Pendaftaran On-Line
a. Pendaftaran pelamar secara on-line melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id) dan website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) mulai tanggal 23 s.d 27 September 2013.
b. Pelamar harus memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah diisikan pada saat pendaftaran secara on-line.
d. Mencetak hasil pendaftaran secara on-line dan menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna terbaru berukuran 4×6 serta menandatangani print out pendaftaran secara on-line tersebut.
e. Pendaftaran secara on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia provinsi peminatan yang dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditentukan.
2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 23 September 2013 dan diterima di PO BOX provinsi peminatan selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 23 September 2013 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
1) Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3) Fotokopi Ijazah (D.I/D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
4) Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
5) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
6) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
7) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan keterangan jenis kecacatannya.
9) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
10) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
11) Surat pernyataan (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id) berisi:
a) Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
b) Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
c) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
d) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
12) Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua Barat melampirkan:
a) Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (tidak perlu dilegalisir).
b) Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
13) Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
14) Bagi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis:
a) Bagi yang melamar jabatan dokter/dokter spesialis/dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
b) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
a) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
b) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
f. Seluruh dokumen disusun sesuai urutan huruf e di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
a. Berkas pendaftaran disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO BOX pada masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 23 September 2013 dan diterima di PO BOX provinsi peminatan selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (Indonesia Bagian Tengah dan Timur menyesuaikan). Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 1 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan tidak ada pengiriman susulan berkas
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 23 September 2013 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
1) Asli hasil cetak (print out) registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3) Fotokopi Ijazah (D.I/D.III/D.IV/S1/S2) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
4) Bagi yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan pengakuan sederajat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
5) Fotokopi transkrip nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau surat keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
6) Untuk peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D.IV sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan dilegalisir oleh pejabat berwenang dan dicap basah.
7) Fotokopi sertifikat akreditasi program studi dari BAN-PT atau dari Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes atau surat keterangan menyatakan bahwa program studi pendidikan tinggi terakreditasi minimal B yang telah disahkan (tidak perlu dilegalisir).
Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2013). Bagi pelamar Disabilitas Tuna Daksa (cacat kaki) harus dicantumkan keterangan jenis kecacatannya.
9) Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
10) Surat pernyataan bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id).
11) Surat pernyataan (form dapat di-download dari www.ropeg-kemenkes.or.id) berisi:
a) Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
b) Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
c) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
d) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
e) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
12) Bagi pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua atau Papua Barat melampirkan:
a) Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir (tidak perlu dilegalisir).
b) Fotokopi Kartu Keluarga (tidak perlu dilegalisir).
13) Bagi pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di unit kerja sesuai peminatan harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
Contoh: Pelamar yang berstatus sebagai pegawai kontrak/honorer di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dan melamar pada RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir serta dicap basah oleh pimpinan unit kerja.
14) Bagi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis:
a) Bagi yang melamar jabatan dokter/dokter spesialis/dokter pendidik klinis, melampirkan fotokopi STR tidak perlu dilegalisir (bukan tanda terima pengurusan STR).
b) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB dalam registrasi on-line, melampirkan fotokopi Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah.
Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB tersebut.
c) Bagi dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi spesialis PTT yang masih dalam masa penugasan dapat melampirkan fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
a) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan atau SMB.
b) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
f. Seluruh dokumen disusun sesuai urutan huruf e di atas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
1) Warna map hijau untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan
D.IV/S1/S2.
2) Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.I/D.III.
3) Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
4) Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.III.
2) Warna map merah untuk jabatan formasi kesehatan, pendidikan D.I/D.III.
3) Warna map kuning untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.IV/S1/S2.
4) Warna map biru untuk jabatan formasi non kesehatan, pendidikan D.III.
g. Pada sampul map sesuai huruf f di atas tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Jabatan, contoh: Dokter/Perawat/Dosen/Pranata Komputer.
4) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S2 Mikrobiologi, D.III Komputer.
5) Pelamar disabilitas (jika pelamar disabilitas).
6) Pelamar Putra-Putri Papua (jika pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua).
h. Map sesuai huruf f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Jabatan, contoh: Dokter/Perawat/Dosen/Pranata Komputer.
4) Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Perawat Umum, S2 Mikrobiologi, D.III Komputer.
5) Pelamar disabilitas (jika pelamar disabilitas).
6) Pelamar Putra-Putri Papua (jika pelamar formasi khusus Putra-Putri Papua).
h. Map sesuai huruf f dan g di atas dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi ……
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan)
(sesuai provinsi peminatan)
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX ………. (sesuai provinsi peminatan)
Contoh :
1) Peminatan
pada Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung, pada bagian depan amplop
ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi Jawa Barat
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 1075 BANDUNG 40010
Provinsi Jawa Barat
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 1075 BANDUNG 40010
2) Peminatan pada Formasi Khusus Putra-Putri Papua, pada bagian depan
amplop ditulis:
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi DKI Jakarta
Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 2266 JKP 10022
Kepada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi DKI Jakarta
Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Kementerian Kesehatan Tahun 2013
PO BOX 2266 JKP 10022
i. Pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor Pendaftaran
Registrasi On-line.
j. Untuk pelamar formasi khusus putra-putri Papua pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “PAPUA”.
k. Untuk pelamar disabilitas pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “DISABILITAS”.
l. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :
j. Untuk pelamar formasi khusus putra-putri Papua pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “PAPUA”.
k. Untuk pelamar disabilitas pada sudut kanan atas bagian depan amplop ditulis “DISABILITAS”.
l. Khusus untuk pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, pengiriman berkas ditujukan kepada Ketua Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Papua/Papua Barat (sesuai provinsi peminatan) dengan alamat pengiriman melalui PO BOX pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :
1. Papua
a. Poltekkes Kemenkes Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
PO BOX 2212
JAYAPURA
b. KKP Kelas III Biak
PO BOX 777 BIAK 98100
c. KKP Kelas III Merauke
PO BOX 173 MERAUKE
PO BOX 777 BIAK 98100
c. KKP Kelas III Merauke
PO BOX 173 MERAUKE
2. Papua Barat
a. KKP Kelas III Manokwari
PO BOX 200 MANOKWARI
b. Poltekkes Kemenkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
PO BOX 229 SORONG
PO BOX 200 MANOKWARI
b. Poltekkes Kemenkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
PO BOX 229 SORONG
F. Pelaksanaan
Ujian Tulis
1. Ujian Tulis diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada
hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013 di masing-masing provinsi peminatan.
Contoh:
a. Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, maka lokasi ujian di Makassar.
b. Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya, maka lokasi ujian di Bandung.
2. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
3. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
4. Materi ujian tulis terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan.
5. Ujian tulis bagi:
a. Jabatan Kesehatan meliputi TKD dan TKB Kesehatan
b. Jabatan Non Kesehatan:
1) Dosen meliputi TKD dan TKB Pendidikan
2) Lainnya meliputi TKD dan TKB berupa Tes Substansi Umum bidang Kesehatan.
Contoh:
a. Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, maka lokasi ujian di Makassar.
b. Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya, maka lokasi ujian di Bandung.
2. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis lainnya yang diperlukan.
3. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Peserta Ujian.
4. Materi ujian tulis terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan.
5. Ujian tulis bagi:
a. Jabatan Kesehatan meliputi TKD dan TKB Kesehatan
b. Jabatan Non Kesehatan:
1) Dosen meliputi TKD dan TKB Pendidikan
2) Lainnya meliputi TKD dan TKB berupa Tes Substansi Umum bidang Kesehatan.
6. Khusus untuk
pelamar dengan peminatan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, ujian tulis
akan dilaksanakan pada masing-masing kota sesuai UPT peminatan, yaitu :
Poltekkes Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
Lokasi Ujian Tulis: Jayapura
KKP Kelas II Jayapura
Lokasi Ujian Tulis: Jayapura
KKP Kelas III Biak
Lokasi Ujian Tulis: Biak
Lokasi Ujian Tulis: Biak
KKP Kelas III Merauke
Lokasi Ujian Tulis: Merauke
Lokasi Ujian Tulis: Merauke
KKP Kelas III Manokwari
Lokasi Ujian Tulis: Manokwari
Lokasi Ujian Tulis: Manokwari
Poltekkes Sorong
KKP Kelas III Sorong
Lokasi Ujian Tulis: Sorong
KKP Kelas III Sorong
Lokasi Ujian Tulis: Sorong
G. Kelulusan Ujian Tulis
1. Untuk kelulusan TKD akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
2. Penilaian TKB akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi TKD mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
3. Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
1. Untuk kelulusan TKD akan menggunakan sistem nilai ambang batas kelulusan (passing grade) yang ditetapkan oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
2. Penilaian TKB akan dilakukan jika nilai peserta ujian untuk materi TKD mencapai nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
3. Kelulusan Ujian Tulis akan diumumkan secara nasional yang akan dikoordinir oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional.
4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis, pada saat pemberkasan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) harus melampirkan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
H. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
4. Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada tanggal 19 September 2013.
5. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
4. Daftar alamat PO BOX dan layanan Hotline masing-masing provinsi peminatan akan ditayangkan pada tanggal 19 September 2013.
5. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-kemenkes.or.id).
6. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
7. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.
TABEL KELOMPOK
MAP LAMARAN
I. HIJAU
(D.IV/S.1/S.2 JABATAN KESEHATAN)
Administrator Kesehatan Apoteker
Administrator Kesehatan Dokter Umum
Administrator Kesehatan S.2 Biomedik (Basic S.1 Biologi)
Administrator Kesehatan S.2 Biostatistik (Basic S.1 Kesmas Epidemiologi)
Administrator Kesehatan S.2 Ekonomi Kesehatan
Administrator Kesehatan S.2 Keperawatan Gawat darurat (S.1 Keperawatan)
Administrator Kesehatan S.2 Manajemen Bencana (Basic Dokter Umum)
Administrator Kesehatan S.2 Psikologi Klinis
Administrator Kesehatan Spesialis I Psikiatri
Administrator Kesehatan Spesialis I Syaraf
Apoteker Apoteker
Apoteker S.2 Farmasi Klinis (Basic Apoteker)
Dokter Dokter Umum
Dokter Pendidik Klinis Spesialis II Anestesi Konsultan Intensif Care
Dokter Spesialis Spesialis I Anak
Dokter Spesialis Spesialis I Anestesi
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah Mulut
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah Syaraf
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah Umum
Dokter Spesialis Spesialis I Ilmu Orthopedi
Dokter Spesialis Spesialis I Jantung & Pembuluh Darah
Dokter Spesialis Spesialis I Kesehatan Anak
Dokter Spesialis Spesialis I Mikrobiologi Klinik
Dokter Spesialis Spesialis I Obstetri dan Ginekologi
Dokter Spesialis Spesialis I Orthopedi
Dokter Spesialis Spesialis I Paru
Dokter Spesialis Spesialis I Patologi Klinik
Dokter Spesialis Spesialis I Penyakit Dalam
Dokter Spesialis Spesialis I Penyakit Paru
Dokter Spesialis Spesialis I Periodensia
Dokter Spesialis Spesialis I Psikiatri
Dokter Spesialis Spesialis I Radiologi
Dokter Spesialis Spesialis I Radioterapi
Dokter Spesialis Spesialis I Rehabilitasi Medik
Dokter Spesialis Spesialis I Syaraf
Dokter Spesialis Spesialis I THT-KL
Dokter Spesialis Spesialis II Bedah Syaraf
Fisikawan Medis S.2 Fisika Medik (Basic S.1/D.IV Fisika Medik)
Perawat S.2 Keperawatan
Psikologi Klinis S.2 Profesi Psikologi Minat Psikologi Klinik (Basic S.1 Psikologi)
Psikologi Klinis S.2 Psikologi Klinis
Administrator Kesehatan D.IV Kebidanan
Administrator Kesehatan S.1 Gizi
Administrator Kesehatan S.1 Ilmu Keluarga & Konsumen
Administrator Kesehatan S.1 Keperawatan
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Administrasi & Kebijakan Kesehatan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Basic D-III Kesehatan Lingkungan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Biostatistik)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Gizi)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Informatika Kesehatan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Kesehatan Lingkungan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Kesehatan Reproduksi)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Manajemen Informasi Kesehatan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
Bidan D.IV Kebidanan
Entomolog Kesehatan S.1 Kesmas
Epidemiolog S.1 Kesmas
Epidemiolog S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Fisikawan Medis S.1 Fisika Medik
Fisioterapis D.IV Fisioterapi
Nutrisionis S.1 Gizi
Nutrisionis S.1 Gizi + Pendidikan Profesi Gizi
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 Kesmas (PKIP)
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 Kesmas (Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 Kesmas (Promosi Kesehatan)
Perawat Ners
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 Analis Kesehatan
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 Biologi
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 Fisika Teknik
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 MIPA Fisika
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 MIPA Kimia
Sanitarian S.1 Kesmas
Sanitarian S.1 Kesmas (Kesehatan Lingkungan)
Administrator Kesehatan Dokter Umum
Administrator Kesehatan S.2 Biomedik (Basic S.1 Biologi)
Administrator Kesehatan S.2 Biostatistik (Basic S.1 Kesmas Epidemiologi)
Administrator Kesehatan S.2 Ekonomi Kesehatan
Administrator Kesehatan S.2 Keperawatan Gawat darurat (S.1 Keperawatan)
Administrator Kesehatan S.2 Manajemen Bencana (Basic Dokter Umum)
Administrator Kesehatan S.2 Psikologi Klinis
Administrator Kesehatan Spesialis I Psikiatri
Administrator Kesehatan Spesialis I Syaraf
Apoteker Apoteker
Apoteker S.2 Farmasi Klinis (Basic Apoteker)
Dokter Dokter Umum
Dokter Pendidik Klinis Spesialis II Anestesi Konsultan Intensif Care
Dokter Spesialis Spesialis I Anak
Dokter Spesialis Spesialis I Anestesi
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah Mulut
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah Syaraf
Dokter Spesialis Spesialis I Bedah Umum
Dokter Spesialis Spesialis I Ilmu Orthopedi
Dokter Spesialis Spesialis I Jantung & Pembuluh Darah
Dokter Spesialis Spesialis I Kesehatan Anak
Dokter Spesialis Spesialis I Mikrobiologi Klinik
Dokter Spesialis Spesialis I Obstetri dan Ginekologi
Dokter Spesialis Spesialis I Orthopedi
Dokter Spesialis Spesialis I Paru
Dokter Spesialis Spesialis I Patologi Klinik
Dokter Spesialis Spesialis I Penyakit Dalam
Dokter Spesialis Spesialis I Penyakit Paru
Dokter Spesialis Spesialis I Periodensia
Dokter Spesialis Spesialis I Psikiatri
Dokter Spesialis Spesialis I Radiologi
Dokter Spesialis Spesialis I Radioterapi
Dokter Spesialis Spesialis I Rehabilitasi Medik
Dokter Spesialis Spesialis I Syaraf
Dokter Spesialis Spesialis I THT-KL
Dokter Spesialis Spesialis II Bedah Syaraf
Fisikawan Medis S.2 Fisika Medik (Basic S.1/D.IV Fisika Medik)
Perawat S.2 Keperawatan
Psikologi Klinis S.2 Profesi Psikologi Minat Psikologi Klinik (Basic S.1 Psikologi)
Psikologi Klinis S.2 Psikologi Klinis
Administrator Kesehatan D.IV Kebidanan
Administrator Kesehatan S.1 Gizi
Administrator Kesehatan S.1 Ilmu Keluarga & Konsumen
Administrator Kesehatan S.1 Keperawatan
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Administrasi & Kebijakan Kesehatan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Basic D-III Kesehatan Lingkungan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Biostatistik)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Gizi)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Informatika Kesehatan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Kesehatan Lingkungan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Kesehatan Reproduksi)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Manajemen Informasi Kesehatan)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
Administrator Kesehatan S.1 Kesmas (Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
Bidan D.IV Kebidanan
Entomolog Kesehatan S.1 Kesmas
Epidemiolog S.1 Kesmas
Epidemiolog S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Fisikawan Medis S.1 Fisika Medik
Fisioterapis D.IV Fisioterapi
Nutrisionis S.1 Gizi
Nutrisionis S.1 Gizi + Pendidikan Profesi Gizi
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 Kesmas (PKIP)
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 Kesmas (Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku)
Penyuluh Kesehatan Masyarakat S.1 Kesmas (Promosi Kesehatan)
Perawat Ners
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 Analis Kesehatan
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 Biologi
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 Fisika Teknik
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 MIPA Fisika
Pranata Laboratorium Kesehatan S.1 MIPA Kimia
Sanitarian S.1 Kesmas
Sanitarian S.1 Kesmas (Kesehatan Lingkungan)
II. MERAH
(D.I/D.III JABATAN KESEHATAN)
Asisten Apoteker D.III Farmasi
Bidan D.III Kebidanan
Entomolog Kesehatan D.III Kesehatan Lingkungan
Epidemiolog D.III Kehumasan dan Pelayanan Kesehatan
Epidemiolog D.III Kesehatan Lingkungan
Epidemiolog D.III Perawat Umum
Fisioterapis D.III Fisioterapi
Nutrisionis D.III Gizi
Nutrisionis D.III Gizi Klinik
Nutrisionis D.III Kesehatan Gizi
Okupasi Terapis D.III Okupasi Terapi
Ortotik Prostetis D.III Ortotik Prostetik
Perawat D.III Perawat Anastesi
Perawat D.III Perawat Umum
Perawat D.III Perawat Umum + Anastesi
Perawat D.III Perawat Umum + Keterampilan Akupunktur
Perawat Gigi D.III Keperawatan Gigi
Perawat Gigi D.III Kesehatan Gigi
Perekam Medis D.III Manajemen Informasi Kesehatan & Rekam Medis
Perekam Medis D.III Rekam Medik
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Analis Kesehatan
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Analis Kesehatan
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Analis Kimia
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Fisika Instrumen
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Ilmu Kimia
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Kesehatan Lingkungan
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Teknik Kimia Analis
Radiografer D.III Teknik Radiodiagnostik
Radiografer D.III Teknik Radiologi
Refraksionis Optisien D.III Refraksionis Optisi
Sanitarian D.III Kesehatan Lingkungan
Teknisi Elektro Medis D.III Teknik Elektromedik
Teknisi Gigi D.III Teknik Gigi
Terapis Wicara D.III Terapi Wicara
Teknisi Transfusi Darah D.I Teknik Transfusi Darah
Bidan D.III Kebidanan
Entomolog Kesehatan D.III Kesehatan Lingkungan
Epidemiolog D.III Kehumasan dan Pelayanan Kesehatan
Epidemiolog D.III Kesehatan Lingkungan
Epidemiolog D.III Perawat Umum
Fisioterapis D.III Fisioterapi
Nutrisionis D.III Gizi
Nutrisionis D.III Gizi Klinik
Nutrisionis D.III Kesehatan Gizi
Okupasi Terapis D.III Okupasi Terapi
Ortotik Prostetis D.III Ortotik Prostetik
Perawat D.III Perawat Anastesi
Perawat D.III Perawat Umum
Perawat D.III Perawat Umum + Anastesi
Perawat D.III Perawat Umum + Keterampilan Akupunktur
Perawat Gigi D.III Keperawatan Gigi
Perawat Gigi D.III Kesehatan Gigi
Perekam Medis D.III Manajemen Informasi Kesehatan & Rekam Medis
Perekam Medis D.III Rekam Medik
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Analis Kesehatan
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Analis Kesehatan
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Analis Kimia
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Fisika Instrumen
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Ilmu Kimia
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Kesehatan Lingkungan
Pranata Laboratorium Kesehatan D.III Teknik Kimia Analis
Radiografer D.III Teknik Radiodiagnostik
Radiografer D.III Teknik Radiologi
Refraksionis Optisien D.III Refraksionis Optisi
Sanitarian D.III Kesehatan Lingkungan
Teknisi Elektro Medis D.III Teknik Elektromedik
Teknisi Gigi D.III Teknik Gigi
Terapis Wicara D.III Terapi Wicara
Teknisi Transfusi Darah D.I Teknik Transfusi Darah
III. KUNING
(D.IV/S.1/S.2 JABATAN NON KESEHATAN)
Dosen Magister Akupunktur (Basic S1 Kedokteran)
Dosen Magister Informasi Kesehatan (S1 Kesmas Peminatan Biostatistik)
Dosen Magister Keperawatan (Basic S1 Keperawatan+Ners)
Dosen Magister Keperawatan Komunitas (Basic S1 Keperawatan+NERS)
Dosen Magister Kesehatan (Basic Dokter Gigi)
Dosen S.2 Biokimia (Basic S.1 Kimia)
Dosen S.2 Biomedik (Basic D.IV Analis Kesehatan)
Dosen S.2 Biomedik (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Farmasi Science Dan Teknologi (Basic S.1 Farmasi Apoteker)
Dosen S.2 Fisiologi Olah Raga Konsentrasi Fisioterapi (Basic D.IV Fisioterapi)
Dosen S.2 Gizi (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Gizi Klinik (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Ilmu Gizi (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Ilmu Kedokteran Dasar (Basic Dokter Umum)
Dosen S.2 Ilmu Kedokteran Gigi Dasar (Basic Dokter Gigi)
Dosen S.2 Ilmu Kimia (Basic S.1 MIPA)
Dosen S.2 Ilmu Pangan (Basic S.1 Teknologi Hasil Pertanian)
Dosen S.2 Kebidanan (Basic D.IV Kebidanan)
Dosen S.2 Kebidanan (Basic S.1 Kebidanan)
Dosen S.2 Kefarmasian (Basic S.1 Farmasi)
Dosen S.2 Keperawatan (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Keperawatan Komunitas (Basic S.1 Kesmas Peminatan Kespro)
Dosen S.2 Keperawatan Medical Bedah (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Kesehatan (Basic D.IV TRO)
Dosen S.2 Kesehatan (Basic S.1 Kesmas Peminatan Kesling)
Dosen S.2 Kesmas (Basic S.1 Farmasi)
Dosen S.2 Kesmas (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Kesmas (Basic S.1 Kesmas)
Dosen S.2 Kimia (Basic S.1 MIPA)
Dosen S.2 Magister Kesehatan (basic S.1 Ortotik Prostetik)
Dosen S.2 Parasitologi dan Entomologi Kesehatan (Basic S.1 Biologi)
Dosen S.2 Teknik Biomedik (Basic S.1 Teknik Industri)
Dosen S.2 Teknologi Pangan (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Teknologi Pangan (Basic S.1 Teknologi Pangan)
Instruktur Apoteker
Peneliti Dokter Hewan
Peneliti Dokter Umum
Peneliti S.2 Ilmu Kimia
Peneliti S.2 Mikrobiologi
Pranata Hubungan Masyarakat S.2 Manajemen Komunikasi (Basic S.1 Komunikasi)
Pranata Komputer S.2 Sistem Informasi Bisnis (Basic S.1 Sistem Komputer)
Auditor Akuntan
Auditor S.1 Ekonomi Akuntansi
Auditor S.1 Ekonomi jurusan Sisten Informasi Akuntansi
Auditor S.1 Hukum jurusan Perdata
Auditor S.1 Komputer jurusan Sistem Informasi
Bendahara S.1 Ekonomi Akuntansi
Bendahara S.1 Ekonomi Manajemen
Bendahara S.1 Ekonomi Manajemen Keuangan
Instruktur D.IV Analis Kesehatan
Instruktur D.IV Gizi
Instruktur D.IV Kebidanan
Instruktur D.IV Keperawatan
Instruktur D.IV Keperawatan Gawat Darurat
Instruktur D.IV Keperawatan Gigi
Instruktur D.IV Keperawatan Medikal Bedah
Instruktur D.IV Kesehatan Gigi
Instruktur D.IV Kesehatan Lingkungan
Instruktur D.IV Teknik Radiologi
Instruktur D.IV Terapi Wicara
Instruktur S.1 Analis Kesehatan
Instruktur S.1 Farmasi
Instruktur S.1 Keperawatan
Instruktur S.1 Keperawatan + Ners
Instruktur S.1 Kesmas
Instruktur S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Instruktur S.1 Kesmas (Kesehatan Lingkungan)
Instruktur S.1 Olahraga
Instruktur S.1 Ortotik Prostetik
Instruktur S.1 Teknologi Industri Kimia
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Akuntansi
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Keuangan
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Keuangan Negara
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Manajemen
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Manajemen Keuangan
Penata Laporan Keuangan S.1 Manajemen
Penata Laporan Keuangan S.1 Manajemen Keuangan
Peneliti S.1 Biologi
Peneliti S.1 Biologi Lingkungan
Peneliti S.1 Gizi
Peneliti S.1 Hukum
Peneliti S.1 Keperawatan + Ners
Peneliti S.1 Kesmas (Biostatistik)
Peneliti S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Peneliti S.1 Pertanian Agronomi
Peneliti S.1 Teknologi Pertanian
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum jurusan Perdata
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum Perundang-Undangan
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum Pidana
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Ilmu Hukum
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Administrasi
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Desain Komunikasi Visual
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Hukum
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Ilmu Komunikasi
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Jurnalistik
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi (Broadcasting/Industri Kreatif Penyiaran)
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi (Jurnalistik)
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi Publik
Pranata Komputer S.1 Aplikasi Komputer
Pranata Komputer S.1 Desain Grafis
Pranata Komputer S.1 Komputer
Pranata Komputer S.1 Komputer (Design Grafis)
Pranata Komputer S.1 Komputer (Teknik Jaringan)
Pranata Komputer S.1 Manajemen Informatika
Pranata Komputer S.1 Sistem Informasi
Pranata Komputer S.1 Sistem Komputer
Pranata Komputer S.1 Teknik Informatika
Pranata Komputer S.1 Teknik Komputer
Sekretaris S.1 Administrasi Negara
Sekretaris S.1 Komputer
Sekretaris S.1 Sekretaris
Dosen Magister Informasi Kesehatan (S1 Kesmas Peminatan Biostatistik)
Dosen Magister Keperawatan (Basic S1 Keperawatan+Ners)
Dosen Magister Keperawatan Komunitas (Basic S1 Keperawatan+NERS)
Dosen Magister Kesehatan (Basic Dokter Gigi)
Dosen S.2 Biokimia (Basic S.1 Kimia)
Dosen S.2 Biomedik (Basic D.IV Analis Kesehatan)
Dosen S.2 Biomedik (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Farmasi Science Dan Teknologi (Basic S.1 Farmasi Apoteker)
Dosen S.2 Fisiologi Olah Raga Konsentrasi Fisioterapi (Basic D.IV Fisioterapi)
Dosen S.2 Gizi (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Gizi Klinik (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Ilmu Gizi (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Ilmu Kedokteran Dasar (Basic Dokter Umum)
Dosen S.2 Ilmu Kedokteran Gigi Dasar (Basic Dokter Gigi)
Dosen S.2 Ilmu Kimia (Basic S.1 MIPA)
Dosen S.2 Ilmu Pangan (Basic S.1 Teknologi Hasil Pertanian)
Dosen S.2 Kebidanan (Basic D.IV Kebidanan)
Dosen S.2 Kebidanan (Basic S.1 Kebidanan)
Dosen S.2 Kefarmasian (Basic S.1 Farmasi)
Dosen S.2 Keperawatan (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Keperawatan Komunitas (Basic S.1 Kesmas Peminatan Kespro)
Dosen S.2 Keperawatan Medical Bedah (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Kesehatan (Basic D.IV TRO)
Dosen S.2 Kesehatan (Basic S.1 Kesmas Peminatan Kesling)
Dosen S.2 Kesmas (Basic S.1 Farmasi)
Dosen S.2 Kesmas (Basic S.1 Keperawatan)
Dosen S.2 Kesmas (Basic S.1 Kesmas)
Dosen S.2 Kimia (Basic S.1 MIPA)
Dosen S.2 Magister Kesehatan (basic S.1 Ortotik Prostetik)
Dosen S.2 Parasitologi dan Entomologi Kesehatan (Basic S.1 Biologi)
Dosen S.2 Teknik Biomedik (Basic S.1 Teknik Industri)
Dosen S.2 Teknologi Pangan (Basic S.1 Gizi)
Dosen S.2 Teknologi Pangan (Basic S.1 Teknologi Pangan)
Instruktur Apoteker
Peneliti Dokter Hewan
Peneliti Dokter Umum
Peneliti S.2 Ilmu Kimia
Peneliti S.2 Mikrobiologi
Pranata Hubungan Masyarakat S.2 Manajemen Komunikasi (Basic S.1 Komunikasi)
Pranata Komputer S.2 Sistem Informasi Bisnis (Basic S.1 Sistem Komputer)
Auditor Akuntan
Auditor S.1 Ekonomi Akuntansi
Auditor S.1 Ekonomi jurusan Sisten Informasi Akuntansi
Auditor S.1 Hukum jurusan Perdata
Auditor S.1 Komputer jurusan Sistem Informasi
Bendahara S.1 Ekonomi Akuntansi
Bendahara S.1 Ekonomi Manajemen
Bendahara S.1 Ekonomi Manajemen Keuangan
Instruktur D.IV Analis Kesehatan
Instruktur D.IV Gizi
Instruktur D.IV Kebidanan
Instruktur D.IV Keperawatan
Instruktur D.IV Keperawatan Gawat Darurat
Instruktur D.IV Keperawatan Gigi
Instruktur D.IV Keperawatan Medikal Bedah
Instruktur D.IV Kesehatan Gigi
Instruktur D.IV Kesehatan Lingkungan
Instruktur D.IV Teknik Radiologi
Instruktur D.IV Terapi Wicara
Instruktur S.1 Analis Kesehatan
Instruktur S.1 Farmasi
Instruktur S.1 Keperawatan
Instruktur S.1 Keperawatan + Ners
Instruktur S.1 Kesmas
Instruktur S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Instruktur S.1 Kesmas (Kesehatan Lingkungan)
Instruktur S.1 Olahraga
Instruktur S.1 Ortotik Prostetik
Instruktur S.1 Teknologi Industri Kimia
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Akuntansi
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Keuangan
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Keuangan Negara
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Manajemen
Penata Laporan Keuangan S.1 Ekonomi Manajemen Keuangan
Penata Laporan Keuangan S.1 Manajemen
Penata Laporan Keuangan S.1 Manajemen Keuangan
Peneliti S.1 Biologi
Peneliti S.1 Biologi Lingkungan
Peneliti S.1 Gizi
Peneliti S.1 Hukum
Peneliti S.1 Keperawatan + Ners
Peneliti S.1 Kesmas (Biostatistik)
Peneliti S.1 Kesmas (Epidemiologi)
Peneliti S.1 Pertanian Agronomi
Peneliti S.1 Teknologi Pertanian
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum jurusan Perdata
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum Perundang-Undangan
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Hukum Pidana
Perancang Peraturan Perundang-undangan S.1 Ilmu Hukum
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Administrasi
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Desain Komunikasi Visual
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Hukum
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Ilmu Komunikasi
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Jurnalistik
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi (Broadcasting/Industri Kreatif Penyiaran)
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi (Jurnalistik)
Pranata Hubungan Masyarakat S.1 Komunikasi Publik
Pranata Komputer S.1 Aplikasi Komputer
Pranata Komputer S.1 Desain Grafis
Pranata Komputer S.1 Komputer
Pranata Komputer S.1 Komputer (Design Grafis)
Pranata Komputer S.1 Komputer (Teknik Jaringan)
Pranata Komputer S.1 Manajemen Informatika
Pranata Komputer S.1 Sistem Informasi
Pranata Komputer S.1 Sistem Komputer
Pranata Komputer S.1 Teknik Informatika
Pranata Komputer S.1 Teknik Komputer
Sekretaris S.1 Administrasi Negara
Sekretaris S.1 Komputer
Sekretaris S.1 Sekretaris
IV. BIRU (D.III
JABATAN NON KESEHATAN)
Bendahara D.III Ekonomi Akuntansi
Instruktur D.III Analis Farmasi dan Makanan
Instruktur D.III Analis Kesehatan
Instruktur D.III Farmasi
Instruktur D.III Gizi
Instruktur D.III Kebidanan
Instruktur D.III Keperawatan
Instruktur D.III Kesehatan Lingkungan
Instruktur D.III Ortotik Prostetik
Instruktur D.III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Administrasi
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Administrasi Perkantoran
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Hubungan Masyarakat
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Komunikasi
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Publik Relasi
Pranata Komputer D.III Komputer
Pranata Komputer D.III Komputer Informatika
Pranata Komputer D.III Manajemen Informatika
Pranata Komputer D.III Manajemen Komputer
Pranata Komputer D.III Teknik Informatika
Pranata Komputer D.III Teknik Komputer
Sekretaris D.III Komputer
Sekretaris D.III Manajemen
Sekretaris D.III Sekretaris
Verifikator Keuangan D.III Ekonomi Akuntansi
Verifikator Keuangan D.III Ekonomi Keuangan
Verifikator Keuangan D.III Ekonomi Manajemen
Verifikator Keuangan D.III Manajemen Keuangan
Instruktur D.III Analis Farmasi dan Makanan
Instruktur D.III Analis Kesehatan
Instruktur D.III Farmasi
Instruktur D.III Gizi
Instruktur D.III Kebidanan
Instruktur D.III Keperawatan
Instruktur D.III Kesehatan Lingkungan
Instruktur D.III Ortotik Prostetik
Instruktur D.III Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Administrasi
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Administrasi Perkantoran
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Hubungan Masyarakat
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Komunikasi
Pranata Hubungan Masyarakat D.III Publik Relasi
Pranata Komputer D.III Komputer
Pranata Komputer D.III Komputer Informatika
Pranata Komputer D.III Manajemen Informatika
Pranata Komputer D.III Manajemen Komputer
Pranata Komputer D.III Teknik Informatika
Pranata Komputer D.III Teknik Komputer
Sekretaris D.III Komputer
Sekretaris D.III Manajemen
Sekretaris D.III Sekretaris
Verifikator Keuangan D.III Ekonomi Akuntansi
Verifikator Keuangan D.III Ekonomi Keuangan
Verifikator Keuangan D.III Ekonomi Manajemen
Verifikator Keuangan D.III Manajemen Keuangan
Registrasi Online (Link akan aktif mulai 23 September - 27 September
2013)
Bila anda tertarik dan memenuhi kualifikasi dengan lowongan kerja Kementerian
Kesehatan RI diatas. maka segera daftarkan diri anda dan Persiapkan diri
anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil..
Download Form Surat Pernyataan
Download Form Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dan Bekerja 5 Tahun