ADS
Badan Pengkajian dan PenerapanTeknologi atau yang disingkat BPPT, merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen
Indonesia Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai lembaga
pemerintah non-departemen yang berada dibawah koordinasi Kementerian Negara
Riset dan Teknologi, Badan ini memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di
bidang pengkajian dan penerapan teknologi. Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) adalah lembaga pemerintah non-departemen yang berada dibawah
koordinasi Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang mempunyai tugas
melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi.
Sejarah singkat pembentukan BPPT
berawal dari gagasan Mantan Presiden Soeharto yang disampaikan kepada Prof Dr.
Ing. B.J. Habibie pada tanggal 28-Januari-1974. Dengan surat keputusan no.
76/M/1974 tanggal 5-Januari-1974, Prof Dr. Ing. B.J. Habibie yang kala itu
diangkat sebagai penasehat pemerintah dibidang advance teknologi dan teknologi
penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan membentuk
Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina. Melalui surat
keputusan Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina No.04/Kpts/DR/DU/1975 tanggal 1
April 1976, ATTP diubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina. Kemudian
diubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui Keputusan
Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978. Diperbaharui dengan
Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991.
Saat ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membuka penerimaan CPNS, Adapun detail lowongan kerja CPNS Badan Pengkajian
dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang bisa dilamar oleh
mereka yang tertarik ingin bergabung adalah sebagai:
Persyaratan
1.
Warga Negara Indonesia
2.
Usia Pelamar minimal 18 tahun dan maksimal 35
tahun per 31 Desember 2013
3.
Tanggal peenetapan ijasah harus sebelum
tanggal pelamarn, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak
diperbolehkan
4.
Tidak diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau diberhentikan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri
Sipil/ Pegawai Swasta
5.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS/ PNS/ TNI/
Polri
6.
Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol
7.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
atau Negera yang ditentukan oleh pemerintah
8.
Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta
warna
Bagi anda yang tertarik dan memenuhi
kualifikasi dengan lowongan kerja CPNS Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) diatas, segera daftarkan diri anda melalui
website http://lowongan.bppt.go.id. Peneriman dilaksanakan mulai tanggal 14 - 28
September 2013 .
Persiapkan diri anda untuk
menjadi yang terpilih dan semoga berhasil....