ADS
PENGUMUMAN
Nomor : PENG/ 01/ IX / 2013 /BNN
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2013
Nomor : PENG/ 01/ IX / 2013 /BNN
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2013
PANITIA PENGADAAN CPNS BNN T.A. 2013
Badan Narkotika Nasional kembali membuka
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen
tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil guna mengisi lowongan formasi
BNN tahun 2013
dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
I. Informasi Umum
1. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal 5 s.d 18 September 2013.
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online (dimulai tanggal 5 September Pukul 08.00 WIB).
3. Untuk lebih lengkapnya, pendaftaran CPNS online di lingkungan BNN dapat dilihat pada halaman website http://cpns.bnn.go.id.
4. Tahapan proses seleksi :
a. Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai.
b. Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) waktu dan tempat diinformasikan kemudian.
c. Seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri dari : wawancara, Tes Kesehatan, dan tes psikologi yang akan dilaksanakan di Jakarta atas biaya sendiri. Waktu dan tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian. ( tes psikologi diperuntukkan untuk jabatan analis intelijen taktis).
5. Tempat pelaksanaan seleksi akan ditentukan kemudian.
6. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi pada satu kualifikasi pendidikan (fitur kebutuhan formasi dapat dilihat pada website http://cpns.bnn.go.id).
7. Pelaksanaan seleksi TKD akan dilaksanakan berdasarkan jadwal (waktu dan tempat) yang telah ditentukan dan akan diinformasikan kemudian.
8. Berdasarkan batasan maksimal biaya seleksi CPNS di lingkungan BNN, maka perlu ditentukan kuota maksimal kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Maksimal pelamar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Dasar) berdasarkan seleksi administratif adalah 15 (lima belas) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi yang dibutuhkan dengan memperhatikan formasi yang dilamar, kualifikasi Pendidikan,dan IPK yang dipersyaratkan;
b. Maksimal pelamar yang akan diikursertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Bidang) berdasarkan Tes Kompetensi Dasar adalah 3 (tiga) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi dengan memperhatikan pemeringkatan nilai.
1. Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal 5 s.d 18 September 2013.
2. Pelaksanaan pendaftaran menggunakan sistem online (dimulai tanggal 5 September Pukul 08.00 WIB).
3. Untuk lebih lengkapnya, pendaftaran CPNS online di lingkungan BNN dapat dilihat pada halaman website http://cpns.bnn.go.id.
4. Tahapan proses seleksi :
a. Seleksi administrasi, dilaksanakan setelah pendaftaran selesai.
b. Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) waktu dan tempat diinformasikan kemudian.
c. Seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri dari : wawancara, Tes Kesehatan, dan tes psikologi yang akan dilaksanakan di Jakarta atas biaya sendiri. Waktu dan tempat pelaksanaan akan diinformasikan kemudian. ( tes psikologi diperuntukkan untuk jabatan analis intelijen taktis).
5. Tempat pelaksanaan seleksi akan ditentukan kemudian.
6. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu formasi pada satu kualifikasi pendidikan (fitur kebutuhan formasi dapat dilihat pada website http://cpns.bnn.go.id).
7. Pelaksanaan seleksi TKD akan dilaksanakan berdasarkan jadwal (waktu dan tempat) yang telah ditentukan dan akan diinformasikan kemudian.
8. Berdasarkan batasan maksimal biaya seleksi CPNS di lingkungan BNN, maka perlu ditentukan kuota maksimal kelulusan di setiap tahapan seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Maksimal pelamar yang akan diikutsertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Dasar) berdasarkan seleksi administratif adalah 15 (lima belas) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi yang dibutuhkan dengan memperhatikan formasi yang dilamar, kualifikasi Pendidikan,dan IPK yang dipersyaratkan;
b. Maksimal pelamar yang akan diikursertakan pada seleksi berikutnya (Tes Kompetensi Bidang) berdasarkan Tes Kompetensi Dasar adalah 3 (tiga) kali lipat dari total jumlah lowongan formasi dengan memperhatikan pemeringkatan nilai.
II. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam bentuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada Instansi lain;
5. Sehat jasmani dituangkan dalam bentuk Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dari Dokter Pemerintah; dan
6. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah/ Laboratorium Pemerintah atau swasta.
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam bentuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada Instansi lain;
5. Sehat jasmani dituangkan dalam bentuk Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dari Dokter Pemerintah; dan
6. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah/ Laboratorium Pemerintah atau swasta.
III. Persyaratan Khusus
1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. Pendidikan D3 dengan IPK minimal 2,75.
b. Pendidikan S1 dengan IPK minimal 3,00.
4. Mengisi Pendaftaran secara online.
1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
a. Pendidikan D3 dengan IPK minimal 2,75.
b. Pendidikan S1 dengan IPK minimal 3,00.
4. Mengisi Pendaftaran secara online.
IV. Rincian Kebutuhan Formasi
1. Analis Intelijen Taktis
a. Sarjana (S-1) Ilmu Hukum (Hukum Perdata/ Hukum Pidana): 50
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Riau, Sulsel, Sumut
b. Sarjana (S-1) Ilmu Komputer (Teknik Informatika/ Manajemen Informatika): 26
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Papua Barat, Riau, Sulsel, Sumut
a. Sarjana (S-1) Ilmu Hukum (Hukum Perdata/ Hukum Pidana): 50
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Riau, Sulsel, Sumut
b. Sarjana (S-1) Ilmu Komputer (Teknik Informatika/ Manajemen Informatika): 26
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Papua Barat, Riau, Sulsel, Sumut
2. Petugas Pemetaan / Surveyor
a. Diploma (D-3) Manajemen Informatika/ Teknik Informatika: 100
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jambi, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Lampung, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulsel, Sulteng, Sutra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
a. Diploma (D-3) Manajemen Informatika/ Teknik Informatika: 100
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jambi, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Lampung, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulsel, Sulteng, Sutra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
b. Diploma (D-3) Hubungan Masyarakat/
Komunikasi Massa: 25
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Riau, Sulsel, Sumut
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Riau, Sulsel, Sumut
c. Diploma (D-3) Kesehatan Lingkungan: 75
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulsel, Sulteng, Sultra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulsel, Sulteng, Sultra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
3. Pembina Mental
a. Sarjana (S-1) Agama Islam (Bimbingan dan Konseling Islam): 8
Lokasi Penempatan: Lido – Jawa Barat, Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
a. Sarjana (S-1) Agama Islam (Bimbingan dan Konseling Islam): 8
Lokasi Penempatan: Lido – Jawa Barat, Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
b. Sarjana (S-1) Agama Kristen: 8
Lokasi Penempatan: Lido – Jawa Barat, Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
Lokasi Penempatan: Lido – Jawa Barat, Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
c. Sarjana (S-1) Psikologi: 11
Lokasi Penempatan: Lido – Jawa Barat, Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
Lokasi Penempatan: Lido – Jawa Barat, Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
4. Penyuluh
a. Sarjana (S-1) Ilmu Komunikasi: 101
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jambi, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Lampung, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulsel, Sulteng, Sutra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
a. Sarjana (S-1) Ilmu Komunikasi: 101
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jambi, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Lampung, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulsel, Sulteng, Sutra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
b. Sarjana (S-1) Kesehatan Masyarakat: 26
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Papua Barat, Riau, Sulsel, Sumut
Lokasi Penempatan: Aceh, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Kepri, Papua Barat, Riau, Sulsel, Sumut
5. Perawat
a. Diploma (D-3) Keperawatan: 64
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, Bengkulu, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jambi, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Lampung, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulbar, Sulsel, Sulteng, Sutra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
a. Diploma (D-3) Keperawatan: 64
Lokasi Penempatan: Aceh, Babel, Bali, Banten, Bengkulu, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jabar, Jambi, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Kepri, Lampung, Maluku, Malut, NTB, NTT, Papua, Riau, Sulbar, Sulsel, Sulteng, Sutra, Sulut, Sumbar, Sumsel, Sumut
6. Psikolog
a. Sarjana (S-1) Psikologi: 6
Lokasi Penempatan: Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
a. Sarjana (S-1) Psikologi: 6
Lokasi Penempatan: Samarinda – Kaltim, Makassar – Sulsel
Catatan :
1. Untuk Jabatan Analis Intelijen Taktis dan Petugas Pemetaan dapat dilamar oleh Disabilitas (dengan ketentuan Tunadaksa pada salah satu kaki).
2. Khusus Formasi untuk Putra Papua (tidak dapat dilamar oleh selain Putra Papua) :
1. Untuk Jabatan Analis Intelijen Taktis dan Petugas Pemetaan dapat dilamar oleh Disabilitas (dengan ketentuan Tunadaksa pada salah satu kaki).
2. Khusus Formasi untuk Putra Papua (tidak dapat dilamar oleh selain Putra Papua) :
1. Analis Intelijen Taktis S1 Ilmu Hukum: 1
2. Analis Intelijen Taktis S1 Ilmu Komputer (Teknik Informatika/Sistem Informatika): 1
3. Petugas Pemetaan D3 Manajemen Informatika/Teknik Informatika: 1
2. Analis Intelijen Taktis S1 Ilmu Komputer (Teknik Informatika/Sistem Informatika): 1
3. Petugas Pemetaan D3 Manajemen Informatika/Teknik Informatika: 1
3. Kriteria Putra Papua :
Salah satu orang tua pelamar adalah asli Papua.
Salah satu orang tua pelamar adalah asli Papua.
V. Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses penerimaan CPNS BNN;
2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.bnn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
3. Mengirim berkas lamaran ke alamat Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN, Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang – Jakarta Timur dengan menyertakan tanda bukti pendaftaran online yang dapat diunduh (download) setelah pelamar melakukan pendaftaran online;
4. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map, dengan ketentuan warna pembeda:
a. Warna merah untuk pelamar D-3;
b. Warna biru untuk pelamar S-1.
5. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Prin out asli Tanda Bukti Pendaftaran Online yang telah ditandatangani oleh pelamar;
b. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 cm dan 4×6 cm masing-masing sebanyak 2 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto mengkilat/ bukan dop);
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Asli Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku;
e. Surat Keterangan sehat jasmani (Dokter Pemerintah);
f. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba.
g. Surat Pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
h. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan dari Polres setempat;
i. Foto copy Akte Kelahiran yang telah dilegalisir;
j. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir;
k. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta warna hitam ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional melalui Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN;
l. Foto copy ijazah dan transkrip nilai sesuai jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang, dengan ketentuan :
1) Untuk tingkat pendidikan Diploma (D-3):
a) Lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik.
c) Lulusan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi Kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademik atau Perguruan Tinggi (PT) yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
2) Untuk tingkat pendidikan Sarjana (S-1):
a) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
6. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan nomor registrasi, nama pelamar, kualifikasi pendidikan, lokasi satker, nama satker dan jabatan yang dilamar pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional c.q. Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN dengan alamat Jl. MT. Hariyono No. 11 Cawang Jakarta Timur Kode Pos 13630 paling lambat tanggal 19 September 2013 stempel pos.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dan berkas tidak dapat diambil kembali.
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses penerimaan CPNS BNN;
2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.bnn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
3. Mengirim berkas lamaran ke alamat Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN, Jl. MT. Haryono No. 11 Cawang – Jakarta Timur dengan menyertakan tanda bukti pendaftaran online yang dapat diunduh (download) setelah pelamar melakukan pendaftaran online;
4. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map, dengan ketentuan warna pembeda:
a. Warna merah untuk pelamar D-3;
b. Warna biru untuk pelamar S-1.
5. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Prin out asli Tanda Bukti Pendaftaran Online yang telah ditandatangani oleh pelamar;
b. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 cm dan 4×6 cm masing-masing sebanyak 2 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto mengkilat/ bukan dop);
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Asli Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku;
e. Surat Keterangan sehat jasmani (Dokter Pemerintah);
f. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba.
g. Surat Pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
h. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan dari Polres setempat;
i. Foto copy Akte Kelahiran yang telah dilegalisir;
j. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir;
k. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta warna hitam ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional melalui Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN;
l. Foto copy ijazah dan transkrip nilai sesuai jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang, dengan ketentuan :
1) Untuk tingkat pendidikan Diploma (D-3):
a) Lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik.
c) Lulusan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi Kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademik atau Perguruan Tinggi (PT) yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
2) Untuk tingkat pendidikan Sarjana (S-1):
a) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
6. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan nomor registrasi, nama pelamar, kualifikasi pendidikan, lokasi satker, nama satker dan jabatan yang dilamar pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional c.q. Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN dengan alamat Jl. MT. Hariyono No. 11 Cawang Jakarta Timur Kode Pos 13630 paling lambat tanggal 19 September 2013 stempel pos.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dan berkas tidak dapat diambil kembali.
VI. Tahapan Pendaftaran CPNS Online
1. Pengumuman pengadaan CPNS dapat dilihat di halaman website http://www.bnn.go.id
2. Pendaftaran/ registrasi dilakukan melalui halaman website https://cpns.bnn.go.id
3. Pelamar mencetak kartu tanda bukti pendaftaran setelah berhasil melakukan registrasi.
4. Pelamar mengirim berkas lamaran ke Biro Kepawaian dan Organisasi Settama BNN untuk keperluan verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi.
5. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di halaman website https://cpns.bnn.go.id
6. Pelamar dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dikirimkan melalui email.
7. Pelamar datang ke lokasi seleksi hanya pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS.
8. Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan CPNS BNN tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs https://cpns.bnn.go.id diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya, kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab Pelamar.
9. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi.
10. Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
11. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data / keterangan tidak benar, maka BNN berhak membatalkan hasil seleksi.
12. BNN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BNN atau Panitia.
1. Pengumuman pengadaan CPNS dapat dilihat di halaman website http://www.bnn.go.id
2. Pendaftaran/ registrasi dilakukan melalui halaman website https://cpns.bnn.go.id
3. Pelamar mencetak kartu tanda bukti pendaftaran setelah berhasil melakukan registrasi.
4. Pelamar mengirim berkas lamaran ke Biro Kepawaian dan Organisasi Settama BNN untuk keperluan verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi.
5. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di halaman website https://cpns.bnn.go.id
6. Pelamar dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dikirimkan melalui email.
7. Pelamar datang ke lokasi seleksi hanya pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS.
8. Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan CPNS BNN tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs https://cpns.bnn.go.id diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya, kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab Pelamar.
9. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi.
10. Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
11. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data / keterangan tidak benar, maka BNN berhak membatalkan hasil seleksi.
12. BNN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BNN atau Panitia.
Bagi anda yang tertarik dan memenuhi kualifikasi dengan lowongan kerja CPNS Badan Badan
Narkotika Nasional di atas, segera daftarkan diri anda mulai tanggal 05
- 18 September 2013 atau melalui
alamat dibawah ini:
Persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil...