ADS
Pembukaanrekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 sudah dimulai. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar
melalui Surat Edaran Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013 telah merilis bahwa
penetapan formasi, pengumuman penerimaan, pendaftaran dan seleksi administrasi
akan dilaksanakan pada tanggal 1-28 September 2013. Kepada pembina kepegawaian
Menteri PAN-RB memerintahkan agar segera mempersiapkan bahan-bahan untuk
pelaksanaan ujiannya, baik bahan untuk ujian dengan sitem Computer Assisted
Test (CAT), maupun bahan untuk ujian yang masih menggunakan sistem Lembar
Jawaban Komputer (LJK).
Mereka yang
berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS Tahun 2013 ini hendaknya juga
harus mulai bersiap-siap. Beberapa berkas yang biasanya dibutuhkan dalam proses
penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:
- Hardcopy, softcopy, dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir, serta softcopy dan hardcopy ijazah yang telah dilegalisir.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), hardcopy dan softcopy transkrip nilai pendidikan terakhir.
- Berkas pasfoto printing dan digital warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
- Berkas fotokopi digital ijasah dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
- Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
- Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
- Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan PenyetaraanIjazah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijazah.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Materai Rp. 6000 jika membutuhkan Surat Pernyataan Bermaterai
Peserta diimbau
melakukan registrasi lamaran melalui situs yang benar, mengisi formulir dengan
benar dan lengkap. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan
berkas digital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan
pada tahap I (verifikasi administrasi).
Kebenaran isian
serta berkas digital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik
sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan
dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Dalam proses
verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan
perubahan pada isian Anda.
Deputi BidangSDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pelaksanaan tes CPNS akan
dibagi dalam dua metode. Yaitu sitem yang menggunakan LJK dan sistem CAT.
Pelaksanaan tes
CPNS dari pelamar umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai
pada 29 September 2013. Sedangkan tes CPNS melalui sistem lembar jawaban
komputer (LJK) untuk honorer katagori dua maupun pelamar umum akan digelar
serentak pada 3 November 2013.
Dalam CAT,
peserta diwajibkan menyelesaikan 100 soal. Terdiri dari 35 soal tes wawasan
kebangsaan (TWK), 30 soal tes intelegensia umum (TIU), dan 35 soal tes
karakteristik pribadi (TKP). Untuk TWK dan TIU, kalau salah nilainya nol, kalau
betul nilainya 5.
Untuk mengatasi
keadaan itu, harus diciptakan sebuah sistem yang bisa memutus mata rantai
transaksi illegal, yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara itu. Pemerintah
yakin, test CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang akan
dilaksanakan mulai tahun 2013 ini dapat menghindari terjadinya praktik-praktik
tidak terpuji itu.
Dalam
pelaksanaannya, panitia seleksi nasional pengadaan CPNS bekerjasama dengan
Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang membantu proses pengamanan sistem
teknologinya. “Lemsaneg akan mem-protect supaya soal-soal pada sistem CAT tidak
bocor. Dijamin seratus persen aman,” imbuhnya. [setkab / berbagai sumber]
Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil....