ADS
PENGADAAN CPNS LIPI 2013
LembagaIlmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI adalah Lembaga Milik Pemerintah Non
Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara
Riset dan Teknologi. pada saat ini LIPI memberikan
kesempatan untuk teman-teman mengisi posisi yang dibutuhkan, persiapkan diri
anda pada kesempatan ini dan jangan lupa berbagi informasi ini kepada
teman-teman anda, mungkin ada diantara mereka yang membutuhkan informasi ini,
oke berikut ini informasi detail mengenai posisi dan persyaratannya.
Syarat-syarat umum :
Syarat-syarat umum :
§ Warga
Negara Republik Indonesia.
§ Bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
§ Memiliki
integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
§ Tidak
Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
§ Tidak
berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
§ Tidak
pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai
swasta.
§ Tidak
pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap.
§ Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan pemerintah.
§ Berkelakuan
baik.
§ Sehat
jasmani dan rohani.
§ Selain
itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
§ Mempunyai
kompetensi yang diperlukan.
§ Usia
minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan
S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3.
Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan
Kementerian PAN dan RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
§ Umur
ijasah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
§ Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
Pada saat registrasi online :
§ Pasfoto.
§ Fotokopi
ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
§ Untuk
proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan
Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri,
diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti -
Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan
Ijasah.
§ Fotokopi
transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
§ Berkas
pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Sedangkan berkas
fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format
PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
Pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis :
§ Kartu
Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
§ Fotokopi
ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
§ Fotokopi
transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
§ KTP.
§ Berkas
harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi.
§ Pada
saat ujian wawancara :
§ Kartu
Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
§ Fotokopi
ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
§ Fotokopi
transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
§ KTP.
§ Tugas
akhir / tesis / disertasi.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
§ Nomor
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
§ Tahun
dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
§ Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
§ Berkas
dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama
ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
§ Berkas
dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi
PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
§ Surat
elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi
khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
§ Judul
dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
§ Untuk
pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan
Penyetaraan Ijasah dari Dikti - Depdiknas, atau Surat Keterangan telah
mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Proses dan prosedur lamaran
Persiapan data yang dipersyaratkan.
§ Siapkan
seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
§ Lakukan
registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan
meng-klik halaman LAMARAN.
§ Saat
pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai
petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan
berkas dijital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan
pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan
tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang
diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR
LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
§ Lakukan
LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto dan
fotokopi ijasah + transkrip, serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
§ Bila
sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
§ Kebenaran
isian serta berkas dijital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik
sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan
dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih. Semoga Informasi ini bermanfaat.....