ADS
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau
sering disingkat KEMENHUKAM merupakan lembaga pemerintah Indonesia yang
mengurus masalah hak-hak kodrat manusia sebagai makluk sosial dan mahluk yang
berketuhanan Yang Maha Esa. Hak Asasi Manusia diatur oleh UUD 45 pasal 28A
sampai Pasal 28J dan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia supaya
merasa aman, tentram dan dalam melaksanakan kehidupan sebagai makluk sosial
yang bermasyarakat. Menurut Undang-Undang dalam rangka penegakan hak asasi
manusia, perbedaan dan kebutuhan dalam masyarakat hukum adat harus diperhatikan
dan dilindungi oleh hukum, dengan Kementerian Sosial, Kejaksaan RI serta Kementerian terkait secara Vertikal dari atas ke
bawah. KemenkumHam berjanji dalam
menyelesaikan pola penerimaan dalam meningkatkan integritas sipir. Pola
rekrutmen yang biasanya mampu menciptakan banyak terjadi pelanggaran dalam
sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Hal
ini dibenarkan oleh Ansarudin selaku Kabiro Humas Kemenkum dan HAM, Beliau
menyebutkan bahwa dalam membangun integritas para petugas lapas, Ditjen
Pemasyarakatan harus mengkaji terkait ulang sistem pemasyarakatan. Sementara
itu untuk masalah gaji sebenarnya tenaga pegawai di Kementerian Hukum dan HAM
seperti sipir lebih besar daripada gaji pegawai di lembaga dan kementerian
lainnya. tandas Ansarudin. Beliau menambahkan bahwa gaji tenaga sipir
berkisar Rp 5 juta sampai Rp 13 juta perbulannya imbuhnya. Itu lebih baik
dibandingkan dengan gaji kementerian dan lembaga lainnya. Maka dari itu pihak
kemenkum dan ham membutuhkan penguatan kapasitas mental petugas. Keberadaan
para petugas juga perlu penyegaran.
Menurut Ansarudin pola Penerimaan Petugas lapas ataupun rutan selama ini tidak ada bedanya dengan rekrutmen pegawai negeri sipil lainnya, Namun perbedaanya terletak pada pemberian pelatihan kesampataan setelah lolos. Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan senoga berhasil……