ADS
Info Bagus nih dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
telah memutuskan berapa jumlah kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun
2016, dan tidak tanggung-tanggung Jumlahnya adalah 230.000
CPNS. “Telah diputuskan kebutuhan semua kementerian pusat dan daerah
sebanyak itu,” kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Jakarta Selatan,
Senin (28/9). Yuddy memang tidak merincikan formasi CPNS 2016 tersebut.
Namun, namun jadwal seleksinya akan berlangsung mulai bulan April hingga
Oktober 2016. Berarti anda sudah waktunya untuk mempersiapkan diri apabila
ingin menjadi CPNS niih Sob. Maka berikut ini persyaratan apa saja yang harus
dilengkapi oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil. Namun Persyaratan Umum /
Khusus ini juga sedikit berbeda di beberapa daerah atau Instansi (Kementerian
). Untuk itu pastikan dengan matang Formasi yang ingin lamar.
PERSYARATAN Dan TATA PENDAFTARAN CPNS 2016
Persyaratan Umum :- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 januari 2016
- Bagi pelamar jabatan Penyuluh Keluarga Berencana IPK PTN 3,00 dan bagi PTS 3,20
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dengan organisasi yang bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).
- Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba.
- Berijazah,lulusan perguruan tinggi Negeri maupun Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Bagi Ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang belum mencantumkan akreditasi, agar melampirkan fotocopy sah akreditasi.
- Surat keterangan lulus/Ijazah sementara tidak berlaku, IPK bagi PTN minimal 2,70 dan bagi PTS 2,90
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
Tata
Cara Pendaftran :
- Calon pelamar diseluruh indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://panselnas.menpan.go.id/setelah mendapatkan konfirmasi Login dan Pasword melalui email maka diteruskan Login ke website http://sscn.bkn.go.id selanjutnya ikuti petunjuk di website tersebut.
- Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point di atas, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Setelah anda memenuhi Persyaratannya, maka silahkan melanjutkan registrasi ke Portal panselnas. Untuk melakukan registrasi CPNS khususnya di periode tahun 2016, Alur Pendaftaran Online pertama adalah melakukan registrasi yang sah melalui Portal Nasional atau Panselnas.
- Agar anda tidak mengalamai kesalahan dalam Pendaftaran silahkan Ikuti petunjuk tata cara Mengisi Formulir Pendaftaran Online CPNS 2016 yang baik dan benar.
Semoga info tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran CPNS 2016 ini dapat bermanfaat, jadi persiapkan diri anda agar menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil....