ADS
Penghentian
sementara (moratorium) rekrutmen CPNS pada 2015 oleh kementerian PAN-RB selama
lima tahun ke depan, sempat membuat berita heboh di masyarakat. Akan tetapi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa tahun 2015 ini masih ada tes CPNS atau CASN atau calon abdi negara yang
baru. Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat menjelaskan, beberapa waktu lalu
memang sempat ada kabar tentang moratorium tes CPNS hingga 5 tahun
ke depan. “Moratorium itu bukan berarti berhenti total. Tahun depan (2015, Red)
masih ada tes CPNS,” katanya di Jakarta, Meskipun demikian, Tumpak
mengatakan, usulan kuota tes CPNS 2015 diperketat. Dia menjelaskan instansi,
khususnya pemerintah daerah, harus melihat dulu nota keuangan APBD
masing-masing. Pemda dengan belanja pegawai sekitar 70 persen, dipastikan tidak
akan mendapatkan alokasi CPNS baru. “Daerah-daerah itu kita minta untuk fokus
menata CPNS dulu,” jelas dia. Sebab dengan alokasi anggaran 70 persen untuk
belanja pegawai, diasumsikan sudah tidak butuh penambahan CPNS baru lagi. Jika
ditambah, maka anggaran pemda habis untuk gaji pegawai saja.
Terkait kapan pelaksanaan tes CPNS baru,
Tumpak menuturkan belum ada kepastian. Dia menjelaskan tes CPNS 2015 dipastikan
digelar setelah rangkaian tes CPNS 2014 selesai semuanya. Instansi yang sampai
saat ini belum melaksanakan tes CPNS 2014 adalah, Pemprov Papua Barat, Pemprov
Papua, Pemkot Tomohon, Pemkot Sorong, Pemkot Jayapura, dan Pemkot Banda Aceh.
Kemudian Pemkab Yalimo, Pemkab Yahukimo, Pemkab Waropen, Pemkab Tolikara,
Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Pemkab Sorong Selatan, dan
Pemkab Supiori.
Selain itu, Tumpak juga belum bisa memberi
penjelasan tentang kuota tes CPNS 2015 nanti. Sebab panitia seleksi nasional
(panselnas) akan membuat regulasi permohonan kuota CPNS baru yang ketat.
Sementara itu Tumpak juga memaparkan perkembangan penyelesaian tes CPNS 2014.
Selain masih ada beberapa instansi yang belum menjalankan tes kompetensi dasar
(TKD), pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) juga belum diproses. “Meski ada
instansi yang sudah mengumumkan kelulusan TKD, tetapi belum ada proses
pemberkasan NIP di BKN sampai saat ini,” jelas dia. Tumpak mengatakan,
pemberkasan NIP bagi CPNS yang lulus tes 2014 tidak harus selesai tahun ini
juga. Untuk urusan gaji dihitung mulai NIP sudah keluar, bukan saat dinyatakan
lulus ujian. Khusus untuk instansi BKN sendiri, Tumpak menjelaskan juga belum
ada pemberkasan NIP untuk CPNS baru. Semoga informasi Penerimaan CPNS 2015 ini
dapat bermanfaat, jadi persiapkan diri anda agar menjadi yang terpilih dan
semoga berhasil....