ADS
Sudah
tahukah bahwa pemerintah akan membatasi jumlah aparatur sipil negara sob,,,?? Salah satunya melalui kebijakan moratorium yang akan direncanakan berlaku sampai
lima tahun ke depan. Hal ini mengefektifkan peran pemerintah untuk fokus dalam
peningkatan kualitas pegawai dan kesejahteraan pegawai kecil. “Masyarakat
yang ingin bekerja di pemerintahan selalu melewati proses seleksi yang resmi.
Tidak ada satupun kebijakan pemerintah pusat untuk mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di luar penjadwalan dari panitia seleksi nasional,” ujar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy
Chrisnandi ketika menerima audiensi dari Papua Barat, Senin (08/12).
Menteri
yang didampingi juga oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi
Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, pemerintah sedang
menata sistem kepegawaian yang paling baik, sesuai dengan program Nawa Cita
Presiden RI. “Tidak semua harus menjadi PNS. Harus dipilih yang berkualitas dan
berjiwa mengabdi. Jadi ada kebanggaan atas jerih payah melalui tahapan
perekrutan ASN,” ungkapnya.
Dijelaskan,
saat ini terdapat 81% APBN untuk belanja pegawai, barang dan jasa
yang menjadi beban bagi Negara. Karena itu perlu segera diterapkan pengetatan
dalam proses penerimaan pegawai. “Ttidak mungkin bisa menghentikan seluruh
proses penerimaan, tapi juga tidak bisa asal semua orang dipegawainegerikan.
Tetapi untuk formasi tenaga kesehatan dan pendidik masih kami buka,” ungkapnyanya.
Semoga
Info Pembatasan CPNS ini dapat bermanfaat. Jadi persiapkan diri anda dan semoga
berhasil……….