ADS
Kabar
penghentian sementara (moratorium) rekrutmen CPNS oleh kementerian PAN-RB,
selama lima tahun ke depan, sempat membuat geger masyarakat. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
menjelaskan, ternyata tahun depan masih ada tes calon abdi negara
baru. Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, beberapa waktu
lalu memang sempat ada kabar moratorium tes CPNS hingga 5 tahun ke depan. "Moratorium
itu bukan berarti berhenti total. Tahun depan (2015, red) masih ada tes CPNS," katanya di Jakarta kemarin.
Meski
begitu, Tumpak mengatakan usulan kuota tes CPNS tahun depan diperketat. Dia
menjelaskan instansi, khususnya pemerintah daerah, harus melihat dulu nota
keuangan APBD masing-masing.Pemda dengan belanja pegawai sekitar 70 persen,
dipastikan tidak akan mendapatkan alokasi CPNS baru. "Daerah-daerah
itu kita minta untuk fokus menata CPNS dulu," jelas dia. Sebab dengan
alokasi anggaran 70 persen untuk belanja pegawai, diasumsikan sudah tidak butuh
penambahan CPNS baru lagi. Jika ditambah, maka anggaran pemda habis untuk gaji
pegawai saja.Terkait kapan pelaksanaan tes CPNS baru tahun depan, Tumpak
menuturkan belum ada kepastian. Dia menjelaskan tes CPNS 2015 dipastikan
digelar setelah rangkaian tes CPNS 2014 selesai semuanya. Meski sekarang
mendekati pergantian tahun, Tumpak mengatakan ada beberapa instansi yang belum
melaksanakan tes CPNS 2014.
Instansi
yang sampai saat ini belum melaksanakan tes CPNS 2014 adalah, Pemprov Papua
Barat, Pemprov Papua, Pemkot Tomohon, Pemkot Sorong, Pemkot Jayapura, dan
Pemkot Banda Aceh. Kemudian Pemkab Yalimo, Pemkab Yahukimo, Pemkab Waropen,
Pemkab Tolikara, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Tanjung Jabung Timur, Pemkab
Sorong Selatan, dan Pemkab Supiori. Selain
itu, Tumpak juga belum bisa memberi penjelasan tentang kuota tes CPNS 2015
nanti. Sebab panitia seleksi nasional (panselnas) akan membuat regulasi permohonan
kuota CPNS baru yang ketat.Sementara itu Tumpak juga memaparkan perkembangan
penyelesaian tes CPNS 2014. Selain masih ada beberapa instansi yang belum
menjalankan tes kompetensi dasar (TKD), pemberkasan nomor induk pegawai (NIP)
juga belum diproses. "Meski ada instansi yang sudah mengumumkan
kelulusan TKD, tetapi belum ada proses pemberkasan NIP di BKN sampai saat
ini," jelas dia. Tumpak mengatakan, pemberkasan NIP bagi CPNS yang
lulus tes 2014 tidak harus selesai tahun ini juga. Untuk urusan gaji dihitung
mulai NIP sudah keluar, bukan saat dinyatakan lulus ujian.
Khusus
untuk instansi BKN sendiri, Tumpak menjelaskan juga belum ada pemberkasan NIP
untuk CPNS baru. (sumber)
Semoga
informasi Rekrutmen CPNS 2015 ini dapat bermanfaat, jadi persiapkan diri anda agar menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil....