ADS
Pemprov DKI Jakarta merupakan
Ibu kota Negara Indonesia yang padat penduduknya, karena disana terdapat pusat
bisnis, politik dan budaya. Pemerintah Privinsi Jakarta dikepalai oleh seorang
Gubernur yang saat ini dijabat oleh putra daerah dari Solo, Jawa Tengah yang
bernama Joko Widodo. Sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat berbagai
lembaga tinggi baik BUMN maupun Kementerian Republik Indonesia, Jakarta juga terkenal dengan Kota Metropolitan yang
identik dengan kemacetan dimana-mana serta polusi.
Saat ini Pemprov DKI
Jakarta membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia
yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
Formasi Untuk CPNS Pemprov DKI Jakarta selengkapnya : Lihat Disini
TATA CARA PENDAFTARAN/ LAMARAN
§ Pelamar wajib memiliki Nomor
Induk Kependudukan (NIK) serta alamat email yang aktif untuk mengikuti proses
rekrutmen CPNS Provinsi DKI Jakarta;
§ Setiap pelamar harus melakukan
Registrasi Online dengan mengisi formulir pendaftaran melalui portal nasional
Panitia Seleksi Nasional CPNS (PANSELNAS) (http://panselnas.menpan.go.id) dengan memilih Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta pada pilihan instansi yang dilamar;
§ Pelamar yang telah selesai
mengisi formulir akan mendapatkan user id dan password yang dikirimkan ke
alamat email masing-masing, paling lambat dalam waktu 1 x 24 jam setelah
selesai mendaftar; dan
§ Pelamar yang telah mendapatkan
user id dan password, diwajibkan mengisi kembali formulir pendaftaran yang
berisi data diri lengkap pelamar melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan
Kepegawaian Negara (SSCN BKN) (http://sscn.bkn.go.id);
§ Pada saat pengisian data pribadi
pelamar, agar dilakukan secara teliti dan telah sesuai dengan data yang
dimiliki agar tidak terjadi kesalahan data yang mengakibatkan gugurnya pelamar
di tahapan Seleksi Administrasi;
§ Pelamar dapat memilih 3 (tiga)
formasi jabatan, yang kualifikasi pendidikannya sama dan sesuai dengan
kualifikasi pendidikan pelamar;
§ Bila pengisian data pribadi
telah selesai dan disimpan, maka pelamar dapat mencetak Kartu Tanda Bukti
Pendaftaran pada menu yang tersedia;
§ Selanjutnya peserta wajib
mengirimkan berkas lamaran kepada panitia yang berisi:
§ hasil cetakan Kartu Tanda Bukti
Pendaftaran yang telah ditempel pas foto berwarna terbaru ukuran closeup (4×6)
pada bagian kiri atas;
§ lampiran berkas :
§ pas foto berwarna ukuran 4 x 6
sebanyak 3 lembar;
§ fotoki KTP yang masih berlaku
(bukan resi/KIPEM);
§ fotoki ijazah dan ijazah profesi
(khusus S2 Profesi) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang sesuai Keputusan
Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 (asli dengan stempel basah bukan stempel
fotokopi ataupun hasil scan);
§ fotoki sertifikat/daftar hasil
akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Surat
Keterangan status akreditasi yang dimiliki yang dikeluarkan oleh Kampus
Perguruan Tinggi yang bersangkutan dengan masa berlaku sampai dengan saat
kelulusan (khusus bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang tidak mencantumkan
status akreditasinya pada ijazah);
§ fotoki transkrip nilai yang
dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (asli dengan stempel basah bukan
stempel fotoki ataupun hasil scan); dan
§ fotoki sertifikat Tes Kemampuan
Bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014 (khusus S2 Profesi dan S1).
§ Seluruh berkas lamaran disusun
rapi dalam map snelhecter dan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat. Berkas
disusun dengan urutan sebagai berikut :
§ Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
sebanyak 3 lembar;
§ Hasil cetakan Kartu Tanda Bukti
Pendaftaran;
§ Fotokopi KTP;
§ Fotokopi Ijazah yang sudah
dilegalisir ;
§ Fotokopi sertifikat/daftar hasil
akreditasi dari BAN-PT atau Surat Keterangan status akreditasi dari kampus
(khusus PTS yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazahnya);
§ Fotokopi transkrip nilai/daftar
nilai yang telah dilegalisir; dan
§ Fotokopi Sertifikat Tes
Kemampuan Bahasa Inggris (khusus S2 Profesi dan S1).
§ Ketentuan warna map snelhecter
bagi pelamar adalah sebagai berikut :
§ Rumpun Pendidikan dengan map
warna Merah;
§ Rumpun Kesehatan dengan map
warna Hijau;
§ Rumpun Teknis dengan map warna
Biru;
§ Rumpun Administrasi dengan map
warna Kuning; dan
§ Rumpun Ekonomi dengan map warna
Coklat.
§ Panitia tidak menerima berkas
selain yang disampaikan melalui POBOX, dan data lamaran dikirimkan melalui PO
BOX sesuai dengan Rumpun :
§ PO BOX 4841 JKP 10048 untuk
Rumpun Kesehatan;
§ PO BOX 4842 JKP 10048 untuk
Rumpun Pendidikan;
§ PO BOX 4843 JKP 10048 untuk
Rumpun Teknis;
§ PO BOX 4844 JKP 10048 untuk
Rumpun Administrasi; dan
§ PO BOX 4845 JKP 10048 untuk
Rumpun Ekonomi.
Pada sebelah kiri atas amplop coklat ditulis
Rumpun Jabatan dan pada sebelah kanan bawah amplop coklat ditulis alamat
pengiriman.
PROSES SELEKSI
Seleksi dilaksanakan dengan tahapan sebagai
berikut :
SELEKSI ADMINISTRASI
·
§ Berkas
lamaran yang tidak lengkap dan atau tidak sesuai ketentuan dinyatakan tidak
lulus seleksi administrasi.
·
§ Bagi
peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan di web resmi
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI (http://bkddki.jakarta.go.id)
dan diminta mendownload Kartu Ujian melalui user id masing-masing pada sistem
SSCN BKN (http://sscn.bkn.go.id) yang harus dibawa pada saat mengikuti
ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
o TES KOMPETENSI DASAR (TKD).
o Hanya peserta yang dinyatakan
lulus seleksi administrasi dan membawa Kartu Ujian serta bukti identitas diri
asli berupa KTP (sesuai dengan data saat pendaftaran online) yang dapat
mengikuti ujian TKD.
o Ujian TKD menggunakan sistem
Computer Assisted Test (CAT).
o Materi ujian TKD terdiri dari :
Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi yang
dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
·
§ TES
KOMPETENSI BIDANG (TKB)
o Semua peserta yang dinyatakan
lulus ujian TKD dapat mengikuti ujian TKB.
o Ujian TKB menggunakan sistem
Computer Assisted Test (CAT).
o Materi ujian TKB berupa Tes
Psikologi.
TEMPAT PELAKSANAAN
· Lokasi
Ujian TKD : Lokasi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi tempat dan
ruangan akan diinformasikan bersamaan dengan pengumuman kelulusan seleksi
administrasi.
· Lokasi
Ujian TKB : Lokasi ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang meliputi tempat dan
ruangan akan diinformasikan setelah pengumuman kelulusan ujian Tes Kompetensi
Dasar (TKD).
KETENTUAN LAIN – LAIN
· Panitia
tidak memproses setiap lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan
oleh panitia;
· Berkas
lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia;
· Pelamar
tidak dipungut biaya apapun;
· Keputusan
panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat;
· Lamaran
yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
· Biaya
transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes ditanggung oleh
pelamar;
· Setiap
pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan
dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku; dan
· Pelamar
yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan akhir seleksi dan sudah melakukan
pemberkasan tetapi mengundurkan diri atau tidak mengikuti proses selanjutnya
diwajibkan untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia sebesar Rp.
50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) yang disetorkan kepada Kas Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditanda
tangani peserta di atas materai Rp. 6.000-,;
· Pengumuman
dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
dapat dilihat melalui webhttp://panselnas.menpan.go.id, http://sscn.bkn.go.id,
danhttp://bkddki.jakarta.go.id;
· Pengumuman
akhir kelulusan pelamar CPNS Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan
diumumkan melalui website http://bkddki.jakarta.go.id.
Bagi
anda yang tertarik dengan Penerimaan CPNS Pemprov DKIJakarta diatas silahkan
segera kirimkan berkas lamaran dan CV beserta Kelengkapan berkas
pendukung terbaru lainnya. Jadi persiapkan diri Anda agar menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil .......