ADS
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Merupakan Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden. Kemenkokesra dengan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat. Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
mempunyai tugas yakni membantu Presiden dalam menyinkronkan dan
mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang
kesejahteraan rakyat. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas,
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan fungsi
dari Kemenkokesra.
Saat
ini Kementrian Pemberdayaan Perempuan & Perlidungan Anak membuka
kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia
yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kementrian Pemberdayaan Perempuan & Perlidungan
Anak, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum :
- Warga
Negara lndonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
- kepada
Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik lndonesia, serta sehat
- jasmani
dan rohani;
- Berkelakuan
baik dan tidak pernah dihukum penjara atilu kurungan berdasarkan putusan
- pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak
- pidana
kejahatan;
- Tidak
pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri
atau
- diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TN|/Polri atau diberhentikan tidak
- dengan
hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak
berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TN|/Polri serla Anggota
TNt/Polri
- dan
tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun,
- Tidak
menjadi pengurus dan/atau anggota parlai politik,
Persyaratan
Khusus :
- Lulusan
Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi
atau
- lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapat penetapan
- penyetaraan
dari Panitia Penilaian ljazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan
- Kebudayaan
Nasional;
- lndeks
Prestasi Kumulatif (lPK) minim a..2,75 (dua koma tujuh lima) dalarn skala
4;
- Batas
usia bagi pelamar serendah-rendahnya '18 (delapan lrelas) tahun dan paling
tinggi 35
- (tiga
puluh lima) tahun pada 1 Desember 2014;
- Mampu
mengoperasikan komputer minimal microsoft office dan internet;
- Menguasai
bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal Toefl
450
- atau
score setara (tanggal test TOEFL setelah 1 januari 2013);
- Untuk
jabatan Pengelola Poliklinik dari kualifikasi pendidikan D3 Perawat wajib
- melampirkan
legalisir Surat Tanda Registrasi ($TR);
- Mengisi
formulir pendaftaran online
Tatacara Pendaftaran
:
a) Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara
online melalui situs lnternet dengan alamat
http://regpanselnas.menpan.go.jd dan http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus 2014 dan
paling lamb-t tanggal 3 September 2A14, Pelamar
yang telah melakukan pendaftaran online agar
mengunduh (download) dan mencetak kartu/tanda
bukti pendaftaran online dan wajib mengirimkan
berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal
5 September ?-A14 (cap pos) dan diterima panitia
paling lambat tanggal I September 2014,
b) Berkas lamaran terdiri dari:
Surat lamaran yang harus ditulis tangan sendiri
dengan tinta hitam dan dibubuhi meterai
(Rp.6.000,-) ditujukan kepada :
Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Republik lndonesia,
dengan melampirkan:
1. Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh
pejabat yang berwenang, $urat Keterangan
Lulus sebagai pengganti ljazah tidak berlaku;
2. Foto copy transkrip nilai akademik yang telah
dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
3, Foto copy Keterangan Akreditasi untuk yang
tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah;
4. Foto copy Serlifikat Bahasa lnggris (TOEFL);
5. Foto copy Formulir pendaftaran online;
6. Daftar Riwayat Hidup Singkat;
7. Pengalaman t<erja berkaitan dengan jabatan
yang dilamar (kalau ada);
8. Pas Foto berurarna ukuran 3x4 sebanyak 3
lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis di
bagian belakang foto;
L Surat Pernyataan bermeterar Rp. 6.000,- yang
menyatakan bahwa pelamar mempunyai
kemampuan dalam bidang lT/Komputer, sesuai
kemampuannya yang meliputi: MS Word,
MS Exel, Power Point dan E-mail/lnternet.
c) Pendaftaran online baru akan diproses ke
seleksi administrasi setelah panitia menerima berkas
lamaran sesuai persyaratan pada poin 3 huruf b
(nomor 1 s/d 9)di atas yang disampaikan melalui
jasa pos kepada PO. BOX 2010 JAKARTA
PUSAT 10110 cian tidak menerima format lamaran
lainnya;
d) Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator
Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik
lndonesia Tahun 2A14 berhak menggugurkan peserta
apabila data yang diisikan pada formulir
pendaftaran online tidak sama atau tidak
memenuhi syarat yang telah ditentukan serta tidak
mengirimkan berkas lamaran sesuaiyang ditentukan
pada poin 3 huruf b (namor 1 s/d 9) di atas;
e) Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di
atas atau melewati batas waktu yang telah
ditentukan tidak akan diproses dan dinyatakan
gugur;
f) Pelamar yang hanya melakukan pendaftaran
secara online namun tidak menglrimkan berkas atau hanya mengirimkan berkas namun tidak
melakukan pendaftaran secara online, dinyatakan
gugur;
g) Berkas lantaran ditujukan kepada Tim
Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Republik lndonesia Tahun
2014 PO. BOX 2010 JAKARTA PUSAT 10110,
h) Lamaran dimasukkan ke dalam stop map
berwarna:
1. Biru untuk tingkat 51/DlV; 2. Hijau untuk
tingkat D3.
i) Setiap pelamar hanya diperkenankan
mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya
untuk satu jabatan;
y) Surat lamaran besertaukuran folio/kwarto
yangBidang Kesejahteraan lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam
amplop coklat
ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian
Koordinator Rakyat dan di sudut kanan atas amplop ditulis dengan jelas nama jabatan
dan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
Seleksi Administrasi berkas lamaran:
a. Panitia akan melakukan seleksi administrasi
terhadap berkas lamaran yang masuk dan
melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai lPK,
Akreditasi Jurusan asal Perguruan Tinggi/
Lembaga Pendidikan dan kelengkapan berkas
lamaran sesuai yang dipersyaratkan;
b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi
administrasi sebanyak-banyaknya 50 X jumlah
lowongan formasi;
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi
administrasi akan dipanggil mengikuti tes tahap
selanjutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD)
dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
yang akan diumumkan melalui situs internet resmi
Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat dengan alamat
http://www.menkokesra.qo.id dan papan pengumuman
pada hari Senin, tanggal 15 September 2014
paling lambat pukul 23.59 WIB;
d. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi
administrasi, diwajibkan untuk mengambil Kartu
Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti
ujian.
e. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil
sendiri oleh Peserta Ujian di Lantai 2 Office Ruang
Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl.
Merdeka Barat Nomor 3 Jakarla Pusat, dengan
menunjukkan formulir asli pendaftaran online.
Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu
Tanda Peserta Ujian kepada pihak lain, maka
diperlukan Surat Kuasa bermeterai
Rp.6.0O0,-dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta
dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi
kartu identitas diri dimaksud.
f. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian
dijadwalkan pada hari Rabu s/d Jum'at, lgl. 17 s/d 19
September 2014, pukul 9.00 s/d 16.00 WlB, di
Lantai 2 Office Ruang Sekretariat Tim Pengadaan
CPNS Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3,
Jakarta Pusat.
Jadwal Ujian:
a) Pelaksanaan Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD)
dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)
akan diinformasikan pada saat pengambilan Kartu
Tanda Peserta Ujian;
b) Peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes
sesuaijadwal yang telah ditentukan dengan alasan
apapun, dianggap mengundurkan diri dari proses
seleksi pengadaan CPNS Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik
lndonesia Tahun 2O14;
c) Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan
Computer Assisted Test (CAT) diharuskan mengikuti
wawancara, yang waktunya akan ditentukan
kemudian.
Lain-lain:
a) Pelamar atau peserta seleksi, tidak dipungut
biaya;
b) Berkas lamaran yang tidak memenuhi
persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat diminta
kembali oleh Pelamar;
c) Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak
benar/palsu pada saat pendaftaran,
pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi
CPNS/PNS, Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat berhak membatalkan
kelulusan serta memberhentikan status sebaga-i
CPNS/PNS;
d) Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Tahun Anggaran 2014 bersifat muflak dan tidak
dapat diganggu gugat.
Bagi anda yang tertarik
dengan Penerimaan CPNS Kementrian Koordinator Bidang Kesejahtraan Rakyat Republik Indonesia diatas, silahkan
segera kirimkan berkas lamaran dan CV beserta Kelengkapan berkas
pendukung terbaru lainnya. Jadi persiapkan diri Anda agar menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil .......