ADS
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) merupakan Lembaga
Pemerintah Non Departemen Indonesia Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(BPPT) sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang berada dibawah koordinasi
Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Badan ini memiliki tugas melaksanakan
tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan penerapan teknologi. Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) adalah lembaga pemerintah
non-departemen yang berada dibawah koordinasi Kementerian Negara Riset dan
Teknologi yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang
pengkajian dan penerapan teknologi.
Sejarah singkat
pembentukan BPPT berawal dari gagasan Mantan Presiden Soeharto yang disampaikan
kepada Prof Dr. Ing. B.J. Habibie pada tanggal 28-Januari-1974. Dengan surat
keputusan no. 76/M/1974 tanggal 5-Januari-1974, Prof Dr. Ing. B.J. Habibie yang
kala itu diangkat sebagai penasehat pemerintah dibidang advance teknologi dan
teknologi penerbangan yang bertanggung jawab langsung pada presiden dengan
membentuk Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) Pertamina. Melalui
surat keputusan Dewan Komisaris Pemerintah Pertamina No.04/Kpts/DR/DU/1975
tanggal 1 April 1976, ATTP diubah menjadi Divisi Advance Teknologi Pertamina.
Kemudian diubah menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi melalui
Keputusan Presiden Republik Indonesia No.25 tanggal 21 Agustus 1978.
Diperbaharui dengan Surat Keputusan Presiden No.47 tahun 1991.
Saat
ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) membuka
kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BPPT, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia yang
memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan
formasi yang dibutuhkan;
- Pria dan Wanita dengan usia
minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun
pada tanggal 01 September 2014. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35
tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan
usia maksimal yang akan diterima;
- Berijazah, lulusan Perguruan
Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal C atau
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak terikat hubungan
kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
- Tidak terlibat langsung atau
tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
- Tidak pernah tersangkut perkara
pidana atau kasus narkoba;
- Tidak pernah diberhentikan
dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
- Calon pelamar di seluruh
Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website
Panselnas di: https://panselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username
dan password yang kemudian digunakan untuk log in ke SSCN di:
http://sscn.bkn.go.id/;
- Setelah mengisi form registrasi
melalui website pada SSCN maka pelamar dapat mencetak tanda bukti
pendaftaran.
- Calon Pelamar Instansi
Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
- Calon Pelamar Formasi Pusat:
- Tanda Bukti pendaftaran dan
dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro
Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
- Calon Pelamar Formasi Kantor
Wilayah
- Tanda Bukti pendaftaran dan
dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian
Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
- Calon Pelamar Instansi
Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
- Tanda Bukti pendaftaran dan
dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan
Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
- Pendaftaran secara online
dimulai pada tanggal 20 Agustus – 3 September 2014 jam 24.00 waktu
setempat.
- Verifikasi berkas lamaran
lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 23 Agustus – 5
September 2014, jam 08.00 – 16.00 waktu setempat.
- Pelamar hanya dapat mendaftar
pada 1(satu) instansi.
- Lowongan Formasi dan
kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat
pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi
pada link Pengumuman Pendaftaran.
Persyaratan
Khusus :
- Membuat surat lamaran yang
dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus
pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan
pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan
nilai rata-rata ijazah atau IPK;
- Fotocopy Ijazah / STTB terakhir
yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang :
Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto
copy);
- Transkrip nilai akademik yang
dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai
peraturan pemerintah;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
(KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.
- Pas foto berwarna 4×6 : 3
lembar
Tatacara Pendaftaran
:
- Masuk ke portal Panselnas
di http://regpanselnas.menpan.go.id untuk
melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
- Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan
mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
- Klik DAFTAR untuk mengisi
formulir pendaftaran.
- Isi formulir registrasi yang
muncul.
- Pastikan isian data pribadi
pada form registrasi sesuai dengan KTP.
- Pastikan isian jabatan sesuai
dengan kualifikasi pendidikan.
- Klik check box mengenai
kebenaran data yang telah dimasukkan
- Masukkan kode captcha yang
tertera.
- Klik tombol Daftar untuk
memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
- Cetak tanda bukti pendaftaran.
- Tanda bukti pendaftaran berupa
file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak
ditempat lain.
- Tanda bukti pendaftaran yang
sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia
penerimaan CPNS masing-masing instansi.
- Melakukan verifikasi dokumen
- Verifikasi dokumen dilakukan
oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada
masing-masing instansi yang dilamar.
- Instansi menentukan apakah dokumen
lamaran dibawa oleh pelamar yang bersangkutan atau dikirim melalui Pos
Indonesia.
- Verifikasi dokumen tersebut
untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran
dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang
benar.
- Mengikuti ujian seleksi pada
waktu yang telah ditentukan.
- Setelah mengikuti ujian seleksi
masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
Bagi anda yang tertarik
dengan Penerimaan CPNS Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Republik Indonesia diatas, silahkan
segera kirimkan berkas lamaran dan CV beserta Kelengkapan berkas
pendukung terbaru lainnya. Jadi persiapkan diri Anda agar menjadi yang
terpilih dan semoga berhasil .......