ADS
Kabar gembira nih sob bagi para peminat pekerjaan sebagai CPNS. Tahun 2014
ini, seluruh Pemerintah Kabupatan dan Kota di Indonesia diperbolehkan membuka
lowongan CPNS untuk jalur pelamar umum. Ketentuan ini tentu berbeda
dengan 2012 dan 2013, dimana kabupaten/kota yang porsi belanja pegawai di APBD
lebih dari 50 persen, tidak boleh membuka Lowongan Penerimaan CPNS. Untuk tahun
2014 ini memang aturan tersebut masih berlaku. Hanya saja diberi kelonggaran,
dimana pemerintah daerah yang porsi belanja pegawainya di APBD di atas 50
persen, tetap boleh ikut membuka lowongan. Tetapi dengan catatan, jumlah yang
direkrut hanya untuk menutupi jumlah PNS yang pensiun.
Dengan demikian, dipastikan sejumlah kabupaten/kota di Indonesia
hanya akan mendapatkan jatah kursi CPNS yang jumlahnya terbatas, sesuai dengan
jumlah PNS yang pensiun. Pasalnya, masih cukup banyak kabupaten/kota porsi
belanja pegawainya masih berada di atas 50 persen. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, kebijakan tersebu ditempuh untuk menekan
jumlah PNS, yang hingga saat ini dirasakan masih cukup gemuk. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya menerapkan zero growth,
yakni penambahan formasi dihitung berdasarkan berapa PNS yang pensiun.
Harapannya, jumlah pegawai tetap dan tidak mengalami penambahan signifikan.
“Untuk tahun ini tetap diberlakukan rasio belanja pegawai harus di
bawah 50 persen. Kalau rasio belanja pegawainya sudah di atas 50 persen,
sementara jumlah pensiunnya sedikit, maka formasi yang diberikan hanya mengisi
jumlah PNS yang pensiun saja. Di luar itu tidak bisa lagi karena beban APBD
sudah berat ke belanja aparatur. Hal ini karena jumlah pegawai kita sudah cukup
besar,” beber Azwar di Jakarta, kemarin (10/6)
Semoga info CPNS 2014 ini
dapat bermanfaat. Jadi persiapkan diri anda untuk menjadi yang terpilih dan
semoga berhasil....