ADS
Markas
Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memberikan kesempatan kepada
para pemuda Indonesia untuk menjadi Perwira TNI AD Melalui Akademi. Bagi yang
berminat menjadi Prajurit TNI AD dapat mendaftarkan diri, Pendaftaran dimulai
pada tanggal 17 Maret s.d 2 Mei 2014 (pada hari kerja). Tempat pendaftaran :
Ajendam I/BB Medan, Ajenrem 022/PT Pematang Siantar, Ajenrem 023/KS Sibolga,
Ajenrem 031/WB Pekan Baru, Ajenrem 032/WBR Padang, Korem 033/WP Tanjung Pinang.
Pendaftaran
dilakukan secara online melalui website penerimaan prajurit TNI di alamat
http://rekrutmen-tni.ilmci.com kemudian datang sendiri ketempat pendaftaran
dengan membawa dokumen asli dan menyerahkan fotokopy masing – masing 1 lembar
yang telah dilegalisir anrata lain : Print Out pendaftaran online.0 Ijazah SD,
SMP, SMA dan SKHU, bagi mereka yang masih duduk dikelas III SMA agar
melampirkan raport kelas I s.d III semester I serta membawa surat keterangan
dari sekolah bahwa calon adalah siswa kelas III yang terdaftar sebagai peserta
UAN (Ujian Akhir Nasional). KTP Calon dan KTP orang tua /wali, Kartu
Keluarga(KK) orang tua/wali, Akta Kelahiran/Surat kenal lahir.
Persyaratan
Umum yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh para calon pendaftar adalah : Warga
Negara Republik Indonesia. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia dan taat
kepada Pancasila dan UUD 1945. Umur pada saat masuk pendidikan 1 Agustus 2014
tidak kurang dari 17 tahun 9 bulan dan tidak lebih dari 22 tahun. Sehat jasmani
dan rohani. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan keputusan
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Tidak memiliki catatan
kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. Bersedia ditempatkan
diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persyaratan lain adalah :
Bukan mantan anggota/mantan prajurit TNI/Polri. Belum pernah menikah dan
sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama. Berijazah/MA program
IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) atau yang setera. Tinggi badan minimal 165 cm
dengan berat badan seimbang. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10
tahun. Harus ada surat persetujuan/izin orang tua/wali. Pemeriksaan/pengujian
yang meliputi : Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Wawancara, Psikologi,
Akademik. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya
atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan
agama/adat. Persyarata Nilai,
persyaratan Danem atau Nilai Ujian Akhir Nasional sebagai berikut : Lulusan
tahun 2010, lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5
(dari 10 mata pelajaran), bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak
dengan ukuran maksimal 1 dioptri nilai rata-rata tidak kurang 7,5. Lulusan
tahun 2011, lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 7 dan
tidak ada nilai di bawah 6 (gabungan nilai Ujian Nasional dan Nilai Sekolah),
bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1
dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 8 dan tidak ada nilai dibawah 7.
Lulusan tahun 2012, lulus Ujian Akhir Nasional dengan nilai rata-rata (gabungan
nilai Ujian Nasional dan nilai Ujian Sekolah) minimal 7,25 dan tidak ada nilai
dibawah 6, bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak dengan ukuran
maksimal 1 dioptri, nilai rata-rata (gabungan nilai Ujian Nasional dan nilai
Ujian Sekolah) minimal 8,25 dan tidak ada nilai dibawah 7. Lulusan tahun 2013,
lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata (gabungan nilai Ujian Nasional dan
nilai Ujian Sekolah) minimal 6,87 dan dan bagi calon yang menggunakan
kacamata/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 dioptri, nilai rata-rata
(gabungan nilai Ujian Nasional dan nilai Ujian Sekolah) minimal 8,25 dan tidak
ada nilai dibawah 7,87. Lulusan tahun 2014 akan ditentukan kemudian.
Lain-lain
:
Selama
mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengujian/pemeriksaan, penerimaan,
terhadap para calon tidak dipungut biaya apapun, Formulir pendaftaran dan
lainnya disediakan di tempat pendaftaran. Tidak menerima calon yang melakukan
perbaikan Danem atau nilai Ujian Akhir Nasional tanpa mengikuti sekolah sesuai
ketentuan dari Depdiknas. Bagi calon memenuhi syarat dari penelitian awal
(administrasi) akan diberikan surat pendaftaran. Pada waktu mendaftar calon
diharuskan berpakaian rapi dan bersepatu. Informasi lebih lanjut dapat
diperoleh pada tempat pendaftaran. Hal-hal lain yang belum tercantum pada
pengumuman ini akan disampaikan kemudain pada waktu pendaftaran.
Catatan
:
- Pendaftaran untuk menjadi Prajurit TNI AD tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada unsur KKN serta penyuapan. Pelanggaran terhadap hal ini dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang korupsi(Pasal 5 UU RI No. 20 TH 2001).
- Bagi yang memberi atau menjanjikan sesuatu (Penyuap) dikenakan sanksi tindak pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 250.000.000,00 (Dua ratus lima puluh juta rupiah).
- Bagi pegawai negeri/penyelenggara Negara yang menerima suap/janji/sesuatu dipidana sama dengan penyuap dan dapat diancam pidana lebih berat (Pasal 12 UU RI No. 20 Tahun 2001).
Semoga info Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Angkatan Darat Tahun 2014 ini dapat bermanfaat. Jadi persiapkan diri
anda untuk menjadi yang terpilih dan semoga berhasil….