ADS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mengantisipasi kecurangan seleksi
CPNS baru 2013. Melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 2215/2013, tes calon
abdi negara harus dijalankan secara bersih, obyektif, transparan, dan bebas
dari unsur KKN.
Penerbitan SE ini dipaparkan Menteri PAN-RB
Azwar Abubakar saat mendampingi Presiden SBY meninjau korban gempa bumi di Aceh
kemarin. "Pengawasan ini perlu, untuk mengembalikan kepercayaan generasi
muda. Bahwa bekal untuk menjadi CPNS hanya kemampuan diri sendiri,"
katanya dalam rilis tertulis.
Instruksi menjalankan tes secara bersih ini
sudah disebar ke seluruh pejabat pembina kepegawaian pusat maupun daerah. Mulai
dari menteri, kepala badan dan lembaga, gubernur, walikota, hingga bupati.
Azwar menegaskan, reformasi rekrutmen CPNS ini sudah mendapatkan dukungan dari
Presiden dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu dia sangat berharap
dukungan dan komitmen seluruh pejabat pembina kepegawaian yang bakal menerima
alokasi CPNS baru tahun ini.
Menurut Azwar, perbaikan sistem rekrutmen
CPNS baru itu merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi di
bidang SDM. Dia menyatakan bahwa reformasi birokrasi mengisamkan CPNS baru yang
profesional, jujur, bertanggungjawab, dan netral. Selain itu para CPNS
diharapkan memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan untuk
rakyat. "Intelegensia para CPNS baru ini juga harus tinggi untuk
pengembangan kapasitas dan kinerjaorganisasi pemerinta," tutur Azwar.
Untuk itu, Azwar mengatakan setiap CPNS baru
wajib menjalankan dan lulus sejumlah ujian. Mulai dari tes kompetensi dasar
(TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) sesuai dengan bidang tugas masing-masing
jabatan.
Untuk ujian TKD, kisi-kisinya terdiri dari 3
kelompok kompetensi. Yakni wawasan kebangsaan, tes intelegensi umum, dan tes
karakteristik pribadi. Sedangjan untuk tes kompetensi bidang, disusun dan
ditetapkan oleh masing-masing instansi pembina jabatan fungsional. Misalnya
untuk posisi guru, ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) dan posisi tenaga medis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam penentuan kelulusan TKD, ditetapkan
berdasarkan passing grade yang ditentukan Menteri PAN-RB berdasarkan
rekomendasi tim ahli dankonsorsium PTN. Sementara pelaksanaan TKB hanya
dilakukan untuk peserta yang lolos ujian TKD. "Peserta yang diproses
pengangkatan CPNS-nya hanya yang lulus TKD dan TKB," ujar Azwar.
Dia menegaskan panitia sangat tegas terhadap
setiap praktek kecurangan. Jika ditemukan unsur suap atau sejenisnya, pelamar
langsung dibatalkan dan diproses secara hukum. Selain itu pengusutan juga
dilanjutkan kepada calo atau makelar CPNS. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
beberapa kali memecat PNS yang terbukti sahmenjadi calo CPNS baru.
Jadwal tess CPNS baru untuk pelamar umum (non
tenaga honorer) sampai sekarang masih belum pasti. Kemen PAN-RB hanya bisa
memberi ancar-ancar ujian berlangsung sekitar September. Intinya setelah
selesai tes CPNS baru dari pelamar tenaga honorer. Panitia juga belum
menetapkan formasi kuota CPNS baru untuk masing-masing instansi.
Semoga Informasi ini dapat bermanfaat...