Proses Perekrutan CPNS Kemenkeu 2013 | Informasi Lowongan Kerja Terbaru

Proses Perekrutan CPNS Kemenkeu 2013

,
ADS

Kementrian Keuangan atau Kemenkeu, yaitu salah satu instansi yang sangat berpengaruh atau memiliki peranan penting di negara Indonesia ini selain instansi-instansi lainnya. Kemenkeu juga memiliki peranan lain yaitu bertanggung jawabnya terhadap pengolahan pendapatan negara, pengeluaran, serta aset yang dimiliki negara melalui proses pengolahan APBN.

Jika anda para CPNS yang ingin bergabung bersama Kemnkeu, saat ini adalah kesempatan yang cukup besar untuk anda generasi muda agar bisa bersama-sama dapat mengawal pembangunan nasional serta reformasi birokrasi.

Dan saat ini, Kemenkeu tengah membutuhkan kalian para generasi muda yang memiliki kompetensi yang tinggi serta kalian yang memiliki integritas yang tinggi pula agar kalian bisa bergabung pada Kemenkeu.

Dalam pelaksanaan perekrutan calon kandidat Kemenkeu, pihak kemenkeu selalu menerapkan sistem SEL. Sistem SEL tersebut adalah Kemenkeu akan membentuk sejumlah tim kerja yang nantinya akan melakukan setiap proses tahapan seleksi yang dilaksanakan secara terpisah juga bertanggung jawab langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen.

Sistem tersebut diterapkan agar saat perekrutan terlaksana diharapkan tidak akan terjadinya proses kecurangan, misalnya terjadinya korupsi selama proses perekrutan berlangsung.

Dan untuk para peserta yang nantinya akan melaksanakan perekrutan kandidat Kemenkeu, mereka dipastikan akan melewati beberapa tahapan seleksi, yaitu sebagai berikut:

1. TKD;
2. TKB;
3. Psikotes;
4. Tes kesehatan serta kebugaran jasmani maupun rohani;
5. Wawancara yang diperuntukan bagi lulusan S1;
6. Seleksi administrasi;
7. Pemberkasan.

Dan untuk ketentuan pelaksanaan TKD, dapat kami uraikan sebagai berikut:

1. Untuk peserta lulusan D1 sampai D3, tes tersebut akan digelar setelah formasi CPNS tahun 2013 telah ditetapkan oleh KemenPAN-RB.
2. Untuk meteri yang akan diberikan berdasarkan PP nomor 9 tahun 2012 yaitu meliputi tes wawasan kebangsaan, tes intelegasi umum, serta yang terakhir tes karakteristik pribadi.
3. Untuk pelaksanaan TKD, pemerintah akan menerapkan sistem CAT dalam pelaksanaanya.
4. Untuk kelulusan TKD, akan ditentukan berdasarkan nilai passing grade atau nilai ambang batas. Dengan kisaran nilai 275 dari nilai maksimal 500

Semoga informasi ini bermanfaat.....
LOKER Terbaru