ADS
Rekrutmen CPNS 2013 kali ini bakal tidak bisa diikuti
oleh semua pemerintah daerah. Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam
tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013.
Pasalnya, pemerintah pusat masih menerapkan ketentuan, pemda yang porsi belanja
pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak boleh ikut menambah jumlah PNS-nya.
Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Petrus Sujendro menyebutkan, memang masih ada sejumlah pemda yang meski porsi
belanja pegawainya melebihi 50 persen, ikut juga mengusulkan formasi CPNS 2013.
“Jadi untuk daerah yang porsi belanja pegawainya di atas
50 persen, sulit diberi formasi. Karena ketentuan 50 persen itu masih berlaku,”
ujar Petrus kepada wartawan kemarin (3/7).
Hanya saja, lanjut dia, jika persyaratan-persyaratan lain
terpenuhi dan berdasar hasil kajian Kemenpan-RB dan BKN masih memungkinkan,
daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen masih bisa mendapat
formasi, tapi sangat terbatas. “Misal untuk tenaga kesehatan dan pendidikan,”
imbuhnya.
Ambil contoh di wilayah Sumut. Berdasar data yang
dilansir Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu terhadap belanja APBD semester
pertama 2013, terdapat 11 pemkab/pemko di wilayah Sumut yang belanja pegawainya
di atas 50 persen.
Yakni Kabupaten Karo yang belanja pegawainya di kisaran
58 persen, Langkat (58 persen), Simalungun (70 persen), Dairi (55 persen),
Taput (52 persen), Asahan (58 persen), Toba Samosir (53 persen), Madina (58
persen), Kota Pematangsiantar (58 persen), Kota Padangsidempuan (52 persen),
dan Kota Binjai (51 persen).
Lainnya sebanyak 22 pemkab/pemko di Sumut belanja pegawainya
di bawah 50 persen. Untuk Pemprov Sumut malah belanja pegawainya paling rendah,
yakni sekitar 8 persen dari APBD.
“Hal ini menunjukkan bahwa belanja pegawai masih
mendominasi APBD di sebelas kabupaten, bahkan di Kabupaten Simalungun 70 persen
dari APBD-nya habis hanya untuk belanja pegawai. Sementara di beberapa
kabupaten proporsi belanja pegawai terhadap APBD telah menunjukkan proporsi
yang ideal sekitar 30 persen dari total APBD kabupaten tersebut. Secara
keseluruhan proporsi belanja pegawai terhadap APBD di wilayah Sumatera Utara
sebesar 37,14 persen,” demikian bunyi analisis Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Petrus Sujendro menjelaskan, hingga saat ini Menpan-RB
belum mengeluarkan keputusan formasi CPNS dari jalur umum tahun 2013. Nantinya,
formasi ditetapkan berdasar pertimbangan BKN, mengacu dari usulan daerah.
Nah, usulan daerah harus dilengkapi sejumlah dokumen.
Antara lain, selain porsi belanja pegawai, juga kebutuhan pegawai, analisa
jabatan, analisa beban kerja, redistribusi pegawai, peta jabatan, proyeksi
kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan.
Semoga Informasi ini bermanfaat...